Kejari Bener Meriah Masih Mendalami Penyelidikan Kasus Bansos Tahun 2022 di BM

- Editor

Wednesday, 29 November 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah-SATUPENATV.COM

Proses penyelidikan kasus bantuan sosial ( bansos ) tahun 2022 di Kabupaten Bener Meriah,Aceh untuk Program Perlindungan Sosial berupa bansos, Dukungan Dunia Usaha Mikro,Kecil dan Menengah serta Penurunan Tingkat Inflasi melalui Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan dan Penyandang Dissabilitas yang anggarannya bersumber dari Dana Insentif Daerah ( DID) dan DTU sebesar Rp 8.907.104.000.00 milyar dengan sisa anggaran sebesar Rp 3.735.678.600.00 milyar pada akhir Desember 2022, proses hukumnya saat ini masih dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

” Secara umum pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah, sampai saat ini masih melakukan pengumpulan bahan untuk kepentingan penyelidikan kasus bansos ini di berbagai SKPK dan sedang memverifikasi jumlah penerima manfaat bansos ini yang mencapai hampir 4 ribuan orang “, kata Drs.Suwandris Zetha warga Bener Meriah yang melakukan laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran pada program perlindungannya sosial dan penurunan tingkat inflasi tahun 2022 di Bener Meriah kepada Kejaksaan Tinggi Aceh, kepada media ini, usai melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Penyelidikan kasus bansos tersebut Aulia,SH,MH ( 29/11) di gedung Kejari Bener Meriah.

Dalam pertemuan dengan Ketua Tim Penyelidikan Aulia,SH,MH yang juga Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah dalam rangka menanyakan perkembangan hasil penyelidikan kasus bansos ini, lanjut Suwandris Zetha meminta pada Kejaksaan Negeri Bener Meriah, agar proses hukumnya sampai pada kesimpulan, bagi kepentingan kepastian hukum.

” Disamping bansos ini disalurkan berupa uang tunai yang diterima penerima manfaat yang di transfer melalui Bank Aceh, juga adanya penggunaan DID ini untuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan SKPK, kami duga adanya satu kegiatan yang sama ,namun bersumber dari dua anggaran yang berbeda. Untuk itulah kami minta,agar dilakukan penyelidikan, sehingga ada kesimpulan untuk kepastian hukum mengenai dugaan penyimpangan dan ketidak-tepatan dalam penyaluran dan pelaksanaan kegiatannya yang dapat menimbulkan kerugian negara “, tutup Suwandris Zetha.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Nersama Warga di Desa Ramung Ara
Polsek Syamtalira Bayu Tingkatkan Patroli Dialogis, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas
Cepat Tanggap: Pj Bupati Pidie Mampu Membawa Perubahan Di Pidie
Babinsa 03 Timang Gajah Terlibat Dalam Pendampingan Kegiatan Posyandu di Wilayah Binaan
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi
KPIPA Pertanyakan Keseriusan Dinas Pendidikan Aceh dalam Pelaksanaan AKG 2024
Polres Pidie Jaya Bersinergi Amankan Nataru: Operasi Lilin Seulawah 2024 Dimulai
Satlantas Polres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 21 December 2024 - 05:55 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Nersama Warga di Desa Ramung Ara

Saturday, 21 December 2024 - 05:48 WIB

Polsek Syamtalira Bayu Tingkatkan Patroli Dialogis, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas

Saturday, 21 December 2024 - 05:16 WIB

Cepat Tanggap: Pj Bupati Pidie Mampu Membawa Perubahan Di Pidie

Saturday, 21 December 2024 - 04:50 WIB

Jasa Raharja, Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Keselamatan Korban Kecelakaan

Saturday, 21 December 2024 - 04:41 WIB

Babinsa 03 Timang Gajah Terlibat Dalam Pendampingan Kegiatan Posyandu di Wilayah Binaan

Saturday, 21 December 2024 - 04:33 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Friday, 20 December 2024 - 10:50 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi

Friday, 20 December 2024 - 10:43 WIB

KPIPA Pertanyakan Keseriusan Dinas Pendidikan Aceh dalam Pelaksanaan AKG 2024

Berita Terbaru