Apel Bersama Upacara Nerralisasi ASN Dalam Pemilu Di Kecamatan Mojowarno Jombang

- Editor

Wednesday, 17 January 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Netralisasi Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, sangat dibutuhkan demi kelancaran pada pelaksanaan pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Umum, sehingga ASN harus benar benar menjaga kenetralan pada pemilu tahun 2024, dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu

Seperti halnya terlihat di halaman Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2024,dilaksanakan Upacara bersama Netralisasi ASN yang dipimpin langsung Plt, Camat Mojowarno dengan jumlah peserta upacara sebanyak 60 peserta

Turut hadir dalam pelaksanaan upacara Plt, Camat Mojowarno M, Ronny Afriandi, Kapolsek Mojowarno AKP Pranan EdiEdi,  SH. MH, Danramil Mojowarno Kodim Jombang 0814/15 diwakili Batituud Peltu Mukiyi, Perwakilan dari Kepala Desa se Kecamatan Mojowarno, diwakili Kepala Desa Gedangan, Mojowarno, Latsari dan Kades Gerobogan, Dinas terkait dan Siswa Sekolah

Dalam sambutannya Plt, Camat Mojowarno, meminta kepada seluruh ASN untuk Netral pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024, janganlah memilihak kepada peserta pemilu agar pemilu bisa berjalan dengan jujur adil dan Lancar, ” Ucap M Ronny Afriandi

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim bersama Komunitas Otomotif Deklarasikan Zero Knalpot Tidak Sesuai Spektek

Ronny juga mengatakan, adapun yang dilarang untuk ASN seperti, sosialisasi salah satu peserta pemilu, baik secara langsung maupun lewat media sosial, ikut memasang gambar peserta kampanye, menghadiri kampanye dan sebagainya, maka dari itu saya berharap kepada seluruh ASN agar menjaga netralitasnya, ” Tutur Plt, Camat Mojowarno

Dan satu lagi mari kita ciptakan kondusifitas dalam pelaksanaan pemilu nantik, dan jaga persatuan dan kesatuan antar sesama, ” Pungkas Plt, Camat Mojowarno M Ronny Afriandi

Netralisasi ASN dalam pemilu sudah tertuang dalam beberapa peraturan perundang undangan, seperti UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 9 yaitu ASN harus terbebas dari pengaruh Intervensi Politik, ” ( FTR).

Berita Terkait

Asah Kreativitas Siswa, SMKN 1 Jombang Hadirkan Praktisi Humas Jadi Guru Tamu DKV
1.000 Siswa Ikuti UKBI Adaptif 2025 di SMKN 1 Jombang
Pemuda Muhammadiyah Soroti Dugaan RSJ Ilegal di Pujon, Minta Pemkab Malang Turun Tangan
Komite SMA Negeri 3 Jombang Tegaskan Tidak Ada Pungli
Ribuan Warga Padati Gebyar Jalan Sehat Desa Pulolor, Hadiah Melimpah dan Pedagang Kebanjiran Rezeki
Arjowilangun Gegap Gempita! Karnaval Spektakuler Warnai HUT ke-80 RI, Dinas Pendidikan Malang Beri Dukungan Penuh
Detik-Detik Proklamasi HUT ke 80 RI di Desa Pulolor Berlangsung Khidmat
Guru Piket SDN Arjowilangun 06 Sambut Siswa Tepat Waktu, Tanamkan Disiplin Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB