ketuk play untuk melihat tayangan DMTV Malang

Fakultas Universitas Gajah Putih Takengon memberhentikan aktivitas Akdemik dan Non – Akademik

0:00

Aceh  Tengah-SATUPENATV.COM Realita pahit harus didapatkan oleh Mahasiswa/i yang sedang dalam masa study di Universitas Gajah Putih yang mana 2 Fakultas tersebut diantaranya Pertanian dan Fakultas Ekonomi

Dualisme yang terjadi di lingkungan universitas gajah putih takengon terhadap Yayasan dan Rektor sehingga 2 fakultas mengambil sikap mengembalikan proses akademik dan Non Akademik ke Yayasan UGP.

Dengan tutupnya proses Akademik dan Non-Akademik difakultas tersebut akan berdampak kepada pelayanan administrasi dan Proses Belajar Mengajar yang merugikan Mahasiwa/i yang berkeinginan mendapatkan haknya selaku mahasiswa terkhusus mahasiswa semester akhir dalam penyelesaian study strat-1.

Baca juga  Polemik Dunia Penyuluhan Pertanian Lapangan Kabupaten Aceh Timur

Kami mahasiswa tidak menampik terjadinya hal ini dikarenakan tidak terbayarnya Hak Para Tendik dan Dosen yang telah memasuki 13 Bulan.

Muhtadi Fakultas tehnik mengatakan bahwa ” Vakum-nya kedua Fakultas ini sangat berdampak kepada keberlangsungan proses perkuliahan kami di UGP dan dikabarkan Fakultas ISIP hari ini sudah melakukan hal serupa.

Melanjutkan penyataan tersebut, bulan telah memasuki ujian Akhir Semester (UAS) namun 3 fakultas telah vakum dan otomatis UAS juga tidak dapat terlaksana.

Kami (mahasiswa) khawatir tidak adanya kejelasan tentang Yayasan dan Rektor UGP sehingga dalam melaksanakan Ujian Akhir Semeter (UAS) akan berdampak kepada penerima Beasiswa KIP dan beasiswa lainnya (tidak ada pelaporan).

Baca juga  Pemko Langsa Kembali Terima Penghargaan Opini WTP

Kami berharap dalam waktu yang telah diberikan L2dikti dapat menjadi acuan penyelesaian kisruh yang terjadi dan Apabila tidak di berlakukan semana mestinya, kami mahasiswa dari ke 4 fakultas dan mengajak seluruh elemen masyarakat akan menutup kampus secara total dikarenakan banyaknya yang dikorbankan baik tendik, dosen dan mahasiwa/i”tuturnya…

Mutady juga mengomentari Status Dekan Tehnik yang dikabarkan tidak sesuai dengan ketentuan Aturan Akademik,

Merujuk kepada aturan bahwa Dosen dengan status Tugas Belajar (Tubel) tidak dibenarkan melakukan aktivitas akademik maupun menjabat dimanapun terkhususnya hari ini beliau sebagai Dekan Fakultas Tehknik). Silahkan cek pada laman PDDIKTI kebenaran tersebut”tuturnya..

KETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV