Respon Cepat Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba.

- Editor

Thursday, 1 February 2024 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SurabayaSATUPENATV.COM Dua orang diduga pengedar barang haram Narkotika jenis sabu dan ekstasi dibekuk oleh Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Karangan Surabaya, Senin (22/1) pekan lalu.

Mereka yang merupakan residivis itu, inisial E (23) odan LH (35) yang keduanya warga asal Kabupaten Sidoarjo.

Meski pernah mendekam dalam penjara, keduanya yang tinggal kos di Jalan Karangan Surabaya itu tak kapok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang mengatahui jika mereka menjual narkoba akhirnya melaporkan ke Polisi.

Dari hasil ungkap itu, diamankan barang bukti 2 plastik berisi Kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 99,310 gram dan 6,390 gram, 1 butir warna biru logo huruf QP dan kepala narkotika jenis extacy dengan berat netto 0,320 gram.

Ditemukan juga, timbangan elektrik, 5 bendel plastik klip, skrop dari sedotan, buku catatan, sendok stanlais, sendok plastik, ATM dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT, Polres Bener Meriah Gelar Bimbingan Rohani dan Mental

Benar, kami sudah lakukan melakukan penangkapan seminggu yang lalu dan saat ini kedua tersangka sedang kami proses,” ujar Kompol Suria, Kamis (1/2/24).

Kompol Suria menjelaskan, dari keterangan tersangka, LH mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari M (DPO) pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wib.

Narkotika itu diambil secara ranjauan di daerah Masjid Agung, Taman Indah Surabaya. Pelaku saat itu mendapatkan sebanyak 100 gram sabu.

Kemudian tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib ambil ranjauan di Jalan Ketintang Surabaya sebanyak 100 butir extacy dan maksud tujuan menerima adalah untuk dikirim kembali atas perintah M (DPO).

Dari pekerjaan meranjau itu, pelaku mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.000.000,”kata Kompol Suria.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(yn)

Berita Terkait

Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Hadiri Apel Pengamanan Pilkada Serentak Kota Surabaya 2024
Fraksi PDI-P Komisi E Gelar Reses di Desa Arjowilangun, Kabupaten Malang
Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Tanam Jagung Hibrida Varietas Pioner 32
Kampanye Akbar Paslon Munjidah Wahab – Sumrambah (Murah) Nomor Urut 1 di Alun-Alun Jombang Dihadiri Ribuan Loyalis Dan Masyarakat
2 Orang Tersangka Pelaku Illegal Logging di Serahkan Penyidik Polda Aceh Ke Kejaksaan
Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 16:22 WIB

Pilih Paslon Nomor 1, BERAMAL: Bangun Babel dengan Kolaborasi Tegak Lurus

Wednesday, 20 November 2024 - 06:30 WIB

Erzaldi : Peluang UMKM untuk berkembang diberbagai Sektor Usaha

Thursday, 14 November 2024 - 07:01 WIB

Memaknai Pemanggilan, Pemeriksaan dan Pemberian Keterangan Dalam Perspektif Hukum Pidana

Tuesday, 12 November 2024 - 00:00 WIB

Inilah 6 langkah strategis Rosman Djohan Institut untuk menciptakan SDM Babel yang handal dan berkualitas

Thursday, 31 October 2024 - 07:20 WIB

Program Kerja Realistis Erzaldi – Yuri dipastikan berdampak ke Ekonomi Babel

Thursday, 31 October 2024 - 07:18 WIB

Erzaldi Sapa para pelaku UMKM di Bazar Bangka City Hotel

Sunday, 27 October 2024 - 05:49 WIB

Erzaldi : Bangka Belitung siap jadi Destinasi Kapal Pesiar Terkemuka di Asia Pasific

Friday, 25 October 2024 - 03:54 WIB

Mahasiswi UBB Pilih pasangan ERZALDI -YURI karena secara intelektual Program yang ditawarkan lebih baik

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Bapemda DKI Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Barat

Sunday, 24 Nov 2024 - 03:37 WIB