Polisi Tangkap Pelaku Curas Yang Tewaskan Mahasiswi di Sumsel

- Editor

Thursday, 8 February 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Satupenatv.com

HD (36 tahun) dan NOP (27 tahun), keduanya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sadis, tega menghilangkan nyawa korbannya seorang mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban, akhirnya dibekuk tim reserse Polres yang diback up tim Jatanras Polda Sumsel dirumahnya di kecamatan Gelumbang Muara Enim pada dinihari, selasa (7/2/2024).

Keduanya dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari. Polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka NOP, sarung pisau milik tersangka HD (mengaku membuang pisau usai melakukan aksi), satu unit sepeda motor Yamaha kuning milik korban, sepasang sandal, helm, selembar sweater dan jaket putih serta jilbab yang sudah berlumuran darah, dan sebuah topi warna hitam yang dipakai tersangka HD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar saat menggelar ekspose di Mapolda, bersama Kabid Humas Kombes Narto dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.

“Kedua tersangka HD dan NOP kita tangkap tanpa perlawanan kemaren Rabu dinihari (7/2) dirumahnya dikecamatan Gelumbang Muara Enim. Keberadaan para tersangka kita ketahui dan sekira jam 03.30 pagi gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” urai Anwar. Kamis siang (8/2/2024)

Anwar menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali menjalani hukuman atas kejahatannya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Laksanakan Apel Gelar Pasukan operasi kepolisian terpusat Seulawah 2024

“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivist yang sudah tiga menjalani hukuman, begitupun tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Narto mengatakan pengungkapan tersebut sebagai bukti nyata dan keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberantas segala bentuk kejahatan diwilayah Sumsel.

“Atas nama Polda Sumatera Selatan kami sampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Semoga almarhumah Husnul khatimah, keluarga diberi kesabaran. Dengan ditangkapnya para pelaku, ini upaya kami untuk menindak tegas kejadian curas dan semua bentuk gangguan kejahatan diwilayah hukum Polda Sumsel,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menjelaskan para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP.

“Para tersangka kami jerat pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadinya kasus curas diwilayah polres Ogan Ilir, Aldo mahasiswa usia 19 tahun bersama Nazwa mahasiswi 18 tahun menjadi korban pelaku curas dijalan perkantoran tanjung senai Indralaya Ogan Ilir pada Sabtu tengah malam (3/2/2024).

Akibat dari kejadian tersebut, korban Nazwa meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam dipunggungnya. Sementara korban Aldo mengalami luka dikepala dan harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku. (*)

Berita Terkait

Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pattimura Yang sempat Viral Di Medsos Berhasil Diringkus Team Polres Jombang
Tanggap Musibah, Polsek Pante Bidari Bantu Ringankan Beban Korban Kebakaran
Gaktibplin Pasca Lebaran, Polres Pidie Jaya Nyatakan Seluruh Personel Bebas Narkoba
Dandim 0102/Pidie dan Forkopimda Panen Raya Serentak di Tiro
Dua Pelaku Penganiayaan Berat Di Aceh Tamiang Berhasil Di Amankan Kurang Dari 24 Jam
Tingkatkan Keamanan Wisata Lebaran, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Humanis di Kareung Gla
Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik
Kapolres Pidie Sambangi Pasien RSU Tgk Chik Ditiro, Berikan Takjil dan Motivasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 03:56 WIB

Nusakambangan Panen Perdana Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan.

Thursday, 17 April 2025 - 22:50 WIB

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 April 2025 - 22:45 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi

Thursday, 17 April 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 April 2025 - 22:37 WIB

Suasana Istimewa Penuh Keakraban Tersaji Dalam Halal Bihalal di Kabupaten Kediri

Thursday, 17 April 2025 - 16:37 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Thursday, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf

Thursday, 17 April 2025 - 12:53 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:50 WIB

BERITA

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:39 WIB