Polisi Tangkap Pelaku Curas Yang Tewaskan Mahasiswi di Sumsel

- Editor

Thursday, 8 February 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Satupenatv.com

HD (36 tahun) dan NOP (27 tahun), keduanya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sadis, tega menghilangkan nyawa korbannya seorang mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban, akhirnya dibekuk tim reserse Polres yang diback up tim Jatanras Polda Sumsel dirumahnya di kecamatan Gelumbang Muara Enim pada dinihari, selasa (7/2/2024).

Keduanya dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari. Polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka NOP, sarung pisau milik tersangka HD (mengaku membuang pisau usai melakukan aksi), satu unit sepeda motor Yamaha kuning milik korban, sepasang sandal, helm, selembar sweater dan jaket putih serta jilbab yang sudah berlumuran darah, dan sebuah topi warna hitam yang dipakai tersangka HD.

Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar saat menggelar ekspose di Mapolda, bersama Kabid Humas Kombes Narto dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.

“Kedua tersangka HD dan NOP kita tangkap tanpa perlawanan kemaren Rabu dinihari (7/2) dirumahnya dikecamatan Gelumbang Muara Enim. Keberadaan para tersangka kita ketahui dan sekira jam 03.30 pagi gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” urai Anwar. Kamis siang (8/2/2024)

Anwar menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali menjalani hukuman atas kejahatannya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Laksanakan Apel Gelar Pasukan operasi kepolisian terpusat Seulawah 2024

“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivist yang sudah tiga menjalani hukuman, begitupun tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Narto mengatakan pengungkapan tersebut sebagai bukti nyata dan keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberantas segala bentuk kejahatan diwilayah Sumsel.

“Atas nama Polda Sumatera Selatan kami sampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Semoga almarhumah Husnul khatimah, keluarga diberi kesabaran. Dengan ditangkapnya para pelaku, ini upaya kami untuk menindak tegas kejadian curas dan semua bentuk gangguan kejahatan diwilayah hukum Polda Sumsel,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menjelaskan para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP.

“Para tersangka kami jerat pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadinya kasus curas diwilayah polres Ogan Ilir, Aldo mahasiswa usia 19 tahun bersama Nazwa mahasiswi 18 tahun menjadi korban pelaku curas dijalan perkantoran tanjung senai Indralaya Ogan Ilir pada Sabtu tengah malam (3/2/2024).

Akibat dari kejadian tersebut, korban Nazwa meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam dipunggungnya. Sementara korban Aldo mengalami luka dikepala dan harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku. (*)

Berita Terkait

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Ke Warga Yang Membutuhkan
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
Polres Pidie Jaya Perkuat Nasionalisme dan Sinergi Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional
Personel Gabungan TNI – BPBD Bener Meriah Melakukan Pembersihan 4 Titik Lokasi Longsor di Wilayah Kabupaten Bener Meriah
Menguatkan Spiritual dan Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim
Pelepasan Dan Penyambutan Kapolres Jombang Di Iringi Dengan Tradisi Pedang Pora
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Ajak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga
Penanaman Serentak Pangan Bergizi Program I Polsek Simpang Tiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 17:16 WIB

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Friday, 17 January 2025 - 14:30 WIB

Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Friday, 17 January 2025 - 09:31 WIB

Kapolsek Linge Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Kute Robel

Friday, 17 January 2025 - 09:22 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Ke Warga Yang Membutuhkan

Friday, 17 January 2025 - 09:17 WIB

Aliansi Pemuda Sumatera Utara dan Maluku Utara Desak KPK Tangkap Boby Nasution

Friday, 17 January 2025 - 07:59 WIB

Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana, Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi S.E., Pimpin Serah Sertijab

Friday, 17 January 2025 - 07:49 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Friday, 17 January 2025 - 06:55 WIB

Dari Laut untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Berita Terbaru

ACEH

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Friday, 17 Jan 2025 - 17:16 WIB