Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kota Langsa Imbau Peserta Pemilu Tak Kampanye Lagi

- Editor

Saturday, 10 February 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa-SATUPENATV.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau bagi peserta Pemilu dan partai politik (parpol) di kota setempat, agar tak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang, Sabtu (10/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan, berdasarkan aturan Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017, memasuki waktu masa tenang sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tidak diperbolehkan lagi peserta Pemilu melakukan aktivitas kampanye.

Hal tersebut dikarenakan berkonsekuensi terhadap pelanggaran administrasi Pemilu ataupun pidana Pemilu,” kata Taufiq.

Lanjut Taufiqurrahman, tim pelaksana kampanye dan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk menghentikan seluruh penayangan iklan kampanye baik melalui media cetak dan elektronik, serta menutup akun media sosial yang digunakan berkampanye.

Penutupan akun media sosial ini dilakukan sejak pukul 23.59 WIB, hari ini. Jadi besok, iklan kampanye baik di media cetak dan media elektronik itu tidak dibenarkan lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Training of trainers fasiliator ppk dan pps untuk persiapan binbingan teknis kpps untuk pemilu tahun 2024.

Dihimbau juga untuk semua jajaran agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam kategori menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih,” sambung Taufiqurrahman.
Untuk alat peraga kampanye (APK), Ketua Bawaslu menyampaikan, untuk dilakukan penertiban secara mandiri seluruh APK yang telah dipasang diberbagai lokasi.

Jadi di sini partai politik mempunyai kewenangan sendiri untuk menertibkan APK secara mandiri, dan dapat menghimbau penanggung jawab posko pemenangan agar membersihkannya.

Posko ataupun kesekretariatan Parpol tidak dibolehkan ada APK, kecuali bendera partai,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Langsa juga mengingatkan, apabila ditemukannya pelanggaran Pemilu pada masa tenang, maka akan dilakukan tindakan secara tegas.

Jika pada tanggal 11, masih ada APK yang belum diturunkan secara mandiri oleh peserta politik, maka kami beserta Muspida, TNI-Polri akan melakukan penertiban,” pungkas Taufiqurrahman.
“Ai”

Berita Terkait

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya
Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Tebarkan Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban
Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan
Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H
Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya
Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 9 June 2025 - 08:01 WIB

Demi Keuntungan Pribadi Datok Kampung Pangkalan Buat Pengerasan Jalan,Diduga Asal Jadi

Saturday, 7 June 2025 - 13:19 WIB

Perselisihan Antara Datok Penghulu Dan MDSK Desa Bandar Setia Difasilitasi Oleh Forkopincam

Thursday, 5 June 2025 - 09:52 WIB

 

Tuesday, 3 June 2025 - 11:09 WIB

Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli

Tuesday, 3 June 2025 - 04:35 WIB

Merajut Asah Dan Penantian Warga Akan Jembatan Penghubung

Monday, 2 June 2025 - 15:47 WIB

ADD Tak Kunjung Terealisasi,Kisruh MDSK Dan Datok Penghulu Berdampak Kepada Masyarakat

Monday, 2 June 2025 - 13:29 WIB

Kopdes Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Monday, 2 June 2025 - 06:10 WIB

Datok Penghulu Alur Tani Satu Sesalkan Dugaan Berita Hoaks Terhadap Dirinya

Berita Terbaru