Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

- Editor

Friday, 23 February 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-SATUPENATV.COM Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim tahun 2017-2019).

Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelas Erdi.

Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan di Bireuen

Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terangnya.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Erdi

Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.(yn)

Berita Terkait

Babinsa Komsos Bersama Aparatur Desa Blang Kekumur
Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pidie Jaya, Upaya Strategis Jaga Kamtibmas
Sertu Mhd Asrul Komsos Bersama Warga Desa Uning Berawang Ramung
Polres Pidie Jaya Polda Aceh Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Peran Babinsa Saat Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Babinsa Kompos Bersama Tokoh Agama, Dukung Terciptanya Kamtibmas Di Wilayah Binaan
Perkuat Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/TG, Sambangi Petani Di Lahan Perkebunan
Penghormatan Terakhir Kepada Serma (Alm) Hasimi, Dandim 0119/BM Pimpin Upacara Pemakaman Militer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 09:42 WIB

Tuntaskan Tahap II, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Kirim Tersangka Pembunuhan ke JPU

Monday, 28 April 2025 - 09:38 WIB

Puncak Peringatan HBP ke-61, Kalapas Banyuwangi Tegaskan Implementasi Motto Pemasyarakatan

Monday, 28 April 2025 - 09:36 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu

Monday, 28 April 2025 - 09:00 WIB

Rutan Bener Meriah Meriahkan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Secara Virtual

Monday, 28 April 2025 - 08:37 WIB

Satuan Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Simulasi Pengendalian Massa ‘Dalmas’

Monday, 28 April 2025 - 06:29 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Silaturahmi Ke Koramil 01 Kranji Guna Tingkatkan Sinergitas TNI – POLRI

Monday, 28 April 2025 - 04:37 WIB

Stop Bakar Jerami! Ini Bahaya Tersembunyi bagi Tanah dan Tanaman

Monday, 28 April 2025 - 04:30 WIB

Petani Desa Sumbersari Bersiap Hadapi Musim Tanam Kedua dengan Semangat Baru

Berita Terbaru

ACEH

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu

Monday, 28 Apr 2025 - 09:36 WIB