Polisi Olah TKP Laka Lantas di Gondanglegi Malang, Dua Pemotor Tutup Usia

- Editor

Friday, 23 February 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang-SATUPENATV.COM Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua pengendara sepeda motor berboncengan di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (15/12/2023). Kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan dua korban jiwa melayang.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan peristiwa laka lantas terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mbureng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi. Korban meninggal dunia merupakan perempuan berinisial PA (19), warga Jalan Adi Mulyo, Kecamatan Kepanjen, dan PF (18) asal Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung.

Telah terjadi laka lantas di Jalan Raya Mbureng Gondanglegi, mengakibatkan korban jiwa dua orang meninggal dunia,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Dicka menambahkan, menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat korban PA mengendarai sepeda motor Honda Vario N-6938-EDJ berboncengan dengan PF, melintas dari arah barat ke timur di Jalan Raya Mbureng Kecamatan Gondanglegi. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba sebuah sepeda motor yang melaju searah di depannya mengurangi kecepatan.

Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menguasai kendaraan sehingga oleng dan terjatuh ke arah kanan. Nahas dari arah berlawanan melaju kendaraan Bus Pariwisata S-7833-US yang dikemudiakan SW (42) asal Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Baca Juga:  Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi Di Pamekasan

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka benturan di kepala karena terlindas roda kanan kendaraan bus dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jasad korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum luar.

Korban tidak bisa menguasai kemudi karena kendaraan di depannya berhenti sacara tiba-tiba. Sehingga pemotor yang berboncengan tersebut jatuh ke kanan dan tertabrak kendaraan bus dari arah berlawanan,” jelasnya.

Unit Laka Satlantas Polres Malang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Satlantas Polres Malang.

Ipda Dicka menekankan pentingnya mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitarnya. Pihaknya juga mengimbau pengemudi untuk selalu memperhatikan situasi lalu lintas dan mengadaptasi kecepatan kendaraan sesuai dengan kondisi jalan. Faktor cuaca, kondisi jalan, serta kepadatan lalu lintas harus menjadi pertimbangan utama dalam mengatur kecepatan kendaraan.

Kami mengajak seluruh pengemudi untuk tidak hanya fokus pada tujuan perjalanan, tetapi juga memperhatikan faktor keamanan di jalan. Kecepatan yang tidak sesuai dengan batas dan kurangnya jarak aman dapat membahayakan nyawa Anda dan orang lain,” ujarnya. (u-hmsresma)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Polres Aceh Tengah Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara
Safari Subuh Di Masjid Al Ikhlas, Kapolres Aceh Tengah : Mari Jaga Silaturahmi, Hargai Perbedaan Dan Sukseskan Pilkada
Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 03:25 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membangun MCK

Thursday, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Awasi Insentif Dana Desa Rp,120.430.000,- Juta Perdesa Untuk 74 Desa Se Aceh Tenggara TA 2024

Thursday, 21 November 2024 - 06:31 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak

Thursday, 21 November 2024 - 05:37 WIB

IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Wednesday, 20 November 2024 - 11:27 WIB

Warga Desa Istiqomah Kecamatan Darul Hasanah Membenarkan Dana BLT Tahun 2022, 2023, Sampai 2024. Ada Pemotongan

Wednesday, 20 November 2024 - 11:21 WIB

Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

Wednesday, 20 November 2024 - 07:07 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara

Wednesday, 20 November 2024 - 06:33 WIB

Babinsa Koramil 05/Lawe Alas Bantu Ibu Petani Cabut Bibit Padi Siap Tanam Desa Rumah Kampung

Berita Terbaru