Terkait Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara, T. Rudi IR Caleg dari Partai Golkar melapor ke Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang

- Editor

Thursday, 29 February 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM: T. Rudi IR sebagai salah satu Caleg dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan IV Kabupaten Aceh Tamiang melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang terkait Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara yang berakibat merugikan total suara yang diperolehnya di tingkat Kecamatan Kejuruan Muda. Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang sesuai Tanda Bukti  Penyampaian Laporan Nomor: 001/LP/PL/KAB.01.12/II/2024 pada hari Senin, (26/02/2024).

Pada hari Rabu, (28/02/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Kuasa Hukumnya Misra Purnamawati, S.H, M.H, Dian Yuliani, S.H, dan Ferry Irawan Nasution, S.H., M.H menerangkan bahwa T. Rudi IR sebagai klien mereka telah memasukkan laporan ke Bawaslu dan mereka telah diperiksa oleh Bawaslu terkait laporan tersebut dengan diberikan beberapa pertanyaan oleh Bawaslu.

Dalam kesempatan itu, Ferry  Irawan Nasution, S.HH., M.H, menerangkan bahwa telah melaporkan dugaan pelanggaran penggelembungan Hasil Rekapitulasi Perolehan suara  tersebut yang dilakukan oleh PPK di tingkat Kecamatan Kejuruan Muda,  sehingga dapat merugikan merugikan klien mereka.

Sebagaimana diterangkan oleh Kuasa Hukum T. Rudi IR mengalami kerugian sekitar 34 suara dari 13 TPS yang tersebar di beberapa kampung yaitu Kampung Suka Makmur, Gerenggam, Pangkalan Semadam,  dan Bukit Rata. Data tersebut diperoleh saksi-saksi partai yang lain, bukan dari Partai Golkar, seperti saksi dari  PDI-P dan PBB.

Baca Juga:  Pj. Bupati Aceh Tamiang Naikkan Honor Ribuan Kader Posyandu

“Kita berharap laporan ini agar ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kami yakin bahwasanya Bawaslu dan Centra Gakkumdu akan professional terhadap laporan ini,”  Terang Ferry selaku Kuasa Hukum

Sementara itu, anggota Bawaslu yang dikonfirmasi melalui WhattAps membenarkan telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman terkait hal dimaksud.

“Iya benar bang, dan saat ini kita sedang melakukan kajian untuk mendalami laporan tersebut,”  Terang Eki Junianto, S.Pd.I

Ditambahkan juga bahwa penanganan persoalan ini, Insya Allah akan diselesaikan paling lama 14 hari Kerja.

Tampak ramai hadir di Kantor Bawaslu saat itu oleh beberapa orang sebagai Ketua-Ketua TPS yang dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Pelapor, Kuasa Hukum, Insan Pers dan Masyarakat sekitarnya.

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis
Tukar Guling Lahan Di Tahun 2015 Diduga Belum Terealisasi Hingga 2025, Ada Apa Dengan Pemkab Aceh Tamiang?
Bayar PJU Lunas Tepat Waktu, Bupati Armia Terima Penghargaan Dari PLN UP3 Langsa
Bupati Armia Buka Liga Pamong IKAPTK Aceh 2025
Bupati Aceh Tamiang Tekanan Peran Strategis TP-PKK Dalam Pembangunan Daerah
Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran Di Manyak Payed
Bupati Aceh Tamiang Motivasi Peserta Aksi Happy Holiday: “Tetaplah Berjuang Dan Berdoa”
Doa Bersama Seluruh Karyawan Afdeling I Sampai VIII Kebun Pulau Tiga, PTPN IV Regional 6 dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:47 WIB

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Sunday, 29 June 2025 - 15:14 WIB

AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025

Sunday, 29 June 2025 - 12:25 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Berita Terbaru