Ketum SPBI Usul Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold Diturunkan Jadi 1 Persen Dipemilu 2029

- Editor

Monday, 4 March 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-SATUPENATV.COM Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dan presidential threshold diturunkan jadi 1 Persen dipemilu 2029.

Angka 1 persen didapat dari rumus model Taagepera. Rumus itu menghitung ambang batas parlemen sebuah negara dengan mempertimbangkan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi yang tersedia,” ujar Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.

Penerapan rumus tersebut pada Pemilu DPR dan Presiden menghasilkan angka ambang batas parlemen optimal 1 persen,” tambahnya.

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan, ambang batas parlemen perlu diturunkan dari angka 4 persen.

Dia beralasan angka itu terlalu tinggi sehingga mengakibatkan banyak suara terbuang.

Suara terbuang adalah suara-suara yang didapat partai politik yang tak bisa menembus parlemen. Saat ambang batas parlemen diterapkan pada Pemilu 2009, suara terbuang berjumlah 19 juta suara,” katanya.

Pada Pemilu 2014, suara terbuang mencapai 2,9 juta suara. Lalu pada Pemilu 2019, suara terbuang melonjak ke angka 13,5 juta suara.

Ambang batas parlemen optimal di satu pihak mampu menyaring partai politik yang memiliki dukungan signifikan, di lain pihak dapat memperkecil suara terbuang agar hasil pemilu tetap proporsional,” ucap Akademisi berdarah Aceh ini.

Baca Juga:  KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Dr. Iswadi, M.Pd  berkata ambang batas parlemen 1 persen memang tetap akan menghasilkan suara terbuang.

Namun, jumlahnya akan ditekan karena ambang batas parlemen sudah dihitung secara optimal.

Sebelumnya, lanjutnya, MK menyatakan ambang batas parlemen 4 persen tetap berlaku di Pemilu 2024. Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029.

Agar ambang batas parlemen tetap berlaku di Pemilu 2029, DPR dan pemerintah harus mengubah aturan. MK berpesan agar perumusan ambang batas parlemen memperhatikan sejumlah hal, termasuk keberlanjutan dan penyederhanaan partai politik dan kita mengusulkan  parliamentary threshold dan presidential threshold diturunkan jadi 1 Persen dipemilu 2029 sehingga semua Partai Politik yang sudah memenuhi ambang batas 1 % selain bisa duduk disenayan juga  bisa langsung mengajukan calon presiden dan wakil presiden secara mandiri sehingga kualitas pilpres 2029 akan lebih baik,” demikian Dr. Iswadi, M.Pd

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Sumatera Utara dan Maluku Utara Desak KPK Tangkap Boby Nasution
Dari Laut untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
Tokoh Alumni ITL Trisaksi Beri Motivasi Mahasiswa Untuk Sukses Menjadi Enterpreuner Muda
Pabrikan Senjata Thailand Ingin Kerjasama Dalam hal Kendaraan Militer dengan PT Pindad Indonesia
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
349 Warga Binaan Rutan Cipinang Jalani Asesmen Pemberian Amnesti
Awal Januari 2025, XD BNN RI, dan Bea Cukai Sita 60,19 Kg Narkoba
Dr. Iswadi Sarankan Gerakan Pramuka Menjadi Kurikulum Wajib Supaya Jadi Pilar Pendidikan Karakter dan Moderasi Beragama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 18:29 WIB

Bupati Pidie Terpilih, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., bersama Wabup Al Zaizi Silaturahmi Dengan Anggota DPR RI

Friday, 17 January 2025 - 17:16 WIB

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Friday, 17 January 2025 - 14:30 WIB

Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Friday, 17 January 2025 - 09:31 WIB

Kapolsek Linge Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Kute Robel

Friday, 17 January 2025 - 09:22 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Ke Warga Yang Membutuhkan

Friday, 17 January 2025 - 09:08 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Friday, 17 January 2025 - 07:59 WIB

Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana, Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi S.E., Pimpin Serah Sertijab

Friday, 17 January 2025 - 07:49 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Berita Terbaru

ACEH

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Friday, 17 Jan 2025 - 17:16 WIB