Ketum SPBI Usul Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold Diturunkan Jadi 1 Persen Dipemilu 2029

- Editor

Monday, 4 March 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-SATUPENATV.COM Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dan presidential threshold diturunkan jadi 1 Persen dipemilu 2029.

Angka 1 persen didapat dari rumus model Taagepera. Rumus itu menghitung ambang batas parlemen sebuah negara dengan mempertimbangkan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi yang tersedia,” ujar Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.

Penerapan rumus tersebut pada Pemilu DPR dan Presiden menghasilkan angka ambang batas parlemen optimal 1 persen,” tambahnya.

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan, ambang batas parlemen perlu diturunkan dari angka 4 persen.

Dia beralasan angka itu terlalu tinggi sehingga mengakibatkan banyak suara terbuang.

Suara terbuang adalah suara-suara yang didapat partai politik yang tak bisa menembus parlemen. Saat ambang batas parlemen diterapkan pada Pemilu 2009, suara terbuang berjumlah 19 juta suara,” katanya.

Pada Pemilu 2014, suara terbuang mencapai 2,9 juta suara. Lalu pada Pemilu 2019, suara terbuang melonjak ke angka 13,5 juta suara.

Ambang batas parlemen optimal di satu pihak mampu menyaring partai politik yang memiliki dukungan signifikan, di lain pihak dapat memperkecil suara terbuang agar hasil pemilu tetap proporsional,” ucap Akademisi berdarah Aceh ini.

Baca Juga:  KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Dr. Iswadi, M.Pd  berkata ambang batas parlemen 1 persen memang tetap akan menghasilkan suara terbuang.

Namun, jumlahnya akan ditekan karena ambang batas parlemen sudah dihitung secara optimal.

Sebelumnya, lanjutnya, MK menyatakan ambang batas parlemen 4 persen tetap berlaku di Pemilu 2024. Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029.

Agar ambang batas parlemen tetap berlaku di Pemilu 2029, DPR dan pemerintah harus mengubah aturan. MK berpesan agar perumusan ambang batas parlemen memperhatikan sejumlah hal, termasuk keberlanjutan dan penyederhanaan partai politik dan kita mengusulkan  parliamentary threshold dan presidential threshold diturunkan jadi 1 Persen dipemilu 2029 sehingga semua Partai Politik yang sudah memenuhi ambang batas 1 % selain bisa duduk disenayan juga  bisa langsung mengajukan calon presiden dan wakil presiden secara mandiri sehingga kualitas pilpres 2029 akan lebih baik,” demikian Dr. Iswadi, M.Pd

Berita Terkait

Polemik 50 Siswa per Kelas: Dr. Iswadi Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Sebagai ‘Tsunami Pendidikan
Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat
Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
Henock P Siahaan SH MH Dukung Harry Ponto dan Patra M Zen Sebagai Ketum dan Sekjen Peradi SAI
Partahi Sihombing SH : Harry Pontoh SH dan Patra M Zen SH Layak jadi Ketum dan Sekjen Peradi SAI
Lahan 3 Hektar Terbakar, Babinsa Bersama Pihak Terkait Mengupayakan Pemadaman
RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 T ke Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 08:13 WIB

Perkuat Sinergi, Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya

Tuesday, 8 July 2025 - 06:39 WIB

Polemik 50 Siswa per Kelas: Dr. Iswadi Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Sebagai ‘Tsunami Pendidikan

Tuesday, 8 July 2025 - 06:32 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Tuesday, 8 July 2025 - 04:22 WIB

BLT Dana Desa Juli 2025 Disalurkan, 21 Warga Simpang 4 Terima Bantuan Ekonomi

Monday, 7 July 2025 - 10:05 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Pembersihan Irigasi Bendungan

Monday, 7 July 2025 - 03:48 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat

Sunday, 6 July 2025 - 19:18 WIB

Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat

Sunday, 6 July 2025 - 19:15 WIB

Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

Berita Terbaru

TNI

Komsos Bentuk Menjaga Kerukunan dan Ketertiban

Tuesday, 8 Jul 2025 - 07:14 WIB

ACEH

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Tuesday, 8 Jul 2025 - 06:32 WIB