Pemkab Bersama DPRK Aceh Tamiang Setujui Raqan PDRD

- Editor

Wednesday, 6 March 2024 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM:

Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Aceh Tamiang,  bersama Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) akhirnya menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi Qanun. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK pada Selasa (27/2/2024).

Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dalam sambutannya menjelaskan, Qanun PDRD ini menjadi sangat penting, karena menjadi dasar bagi daerah untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tamiang,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengharuskan kita untuk mengubah serta mencabut Qanun Perpajakan dan Retribusi Kita menjadi satu, sehingga bisa menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus Majlis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa untuk masa bakti priode 2024-2029

“Pembentukan qanun yang telah melewati seluruh proses dan tahapan mulai dari pengusulan, pembahasan di Panitia Legislasi, evaluasi di tingkat Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta evaluasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

” Kami mengapresiasi yang sebesarnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Panitia Legislasi DPRK serta para pemangku kepentingan lainnya,”ungkap Pj. Bupati.

Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan dan persetujuan Raqan PDRD menjadi Qanun tersebut diikuti oleh 21 anggota DPRK dan turut dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala dan perwakilan SKPK, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya.

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

Ini Kata Sutarmi Anggota DPR-A Saat Melakukan Reses di Dapilnya
DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi Dan Sinergitas P3L
Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Debat Kandidat Cabup & Cawabup Kabupaten Bener Meriah Pada Pilkada 2024 Tengah Berlangsung
Babinsa Sertu Moh Asadi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Blang Delem
Gas LPG 3 Kg Alami Kelangkaan PJ Bupati Bener Meriah Keluarkan Surat Edaran Larangan Penjualan Gas 3 Kg Ke Pengecer
Debat Publik Perdana Pilbup Aceh Tengah, Polisi Sterilisasi dan Amankan Ballroom Hotel Parkside
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 23:18 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Friday, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ketua IWO-I Kab Pidie Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Friday, 22 November 2024 - 10:06 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Friday, 22 November 2024 - 09:25 WIB

Jumat Berkah, 20 Warga Kampung Mulie Jadi Sumringah Terima Paket Sembako Polres Aceh Tengah

Friday, 22 November 2024 - 09:17 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida

Friday, 22 November 2024 - 08:24 WIB

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Friday, 22 November 2024 - 02:43 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru