Pemkab Bersama DPRK Aceh Tamiang Setujui Raqan PDRD

- Editor

Wednesday, 6 March 2024 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM:

Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Aceh Tamiang,  bersama Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) akhirnya menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi Qanun. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK pada Selasa (27/2/2024).

Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dalam sambutannya menjelaskan, Qanun PDRD ini menjadi sangat penting, karena menjadi dasar bagi daerah untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tamiang,”terangnya.

“Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengharuskan kita untuk mengubah serta mencabut Qanun Perpajakan dan Retribusi Kita menjadi satu, sehingga bisa menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus Majlis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa untuk masa bakti priode 2024-2029

“Pembentukan qanun yang telah melewati seluruh proses dan tahapan mulai dari pengusulan, pembahasan di Panitia Legislasi, evaluasi di tingkat Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta evaluasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

” Kami mengapresiasi yang sebesarnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Panitia Legislasi DPRK serta para pemangku kepentingan lainnya,”ungkap Pj. Bupati.

Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan dan persetujuan Raqan PDRD menjadi Qanun tersebut diikuti oleh 21 anggota DPRK dan turut dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala dan perwakilan SKPK, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya.

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar Gelar Rapat Sosialisasi Pengenalan dan Launching Kartu Pidie Sehat
Kebersamaan Dan Antusias Warga Desa Ingin Jaya Rayakan HUT RI Ke-80
Rayakan HUT RI Ke-80 Desa Kebun Tanjung Seumantoh Adakan Berbagai Perlombaan 
Semarak HUT RI KE-80 Desa Jamur Jelatang Adakan Berbagai Perlombaan Sebagai Simbolis Rasa Sukur Dan Semangat Terbaru Membangun Negeri
Bupati Ayah WA Dampingi Gubernur Aceh Buka Even Aceh Perkusi 2025
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Upacara Hari Juang Polri
Bupati Pidie Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah
Pemkab Pidie Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025 Dari Kemenkumham RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 10:03 WIB

Polres Pidie Gelar Simulasi Antisipasi Guantibmas

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:53 WIB

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Berita Terbaru

ACEH

Polres Pidie Gelar Simulasi Antisipasi Guantibmas

Sunday, 31 Aug 2025 - 10:03 WIB

DKI JAKARTA

Baksos Babinsa Saat Membantu Jaga Kebersihan

Sunday, 31 Aug 2025 - 09:14 WIB

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB