Bulan Penuh Berkah, Mari Saling Memaaafkan

- Editor

Thursday, 14 March 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM : Kegiatan Jurnalistik menurut Undang-Undang Nomor 40  Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan dalam Pasal 1  adalah “……meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia”. Oleh karenanya, Wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana tersebut, diharapkan semua pihak dapat memberikan dukungan, perhatian, bantuan agar  dapat terlaksananya sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang dimaksud.

Fahkrul Razi, Kepala Biro satupenaTV.com Aceh Tamiang media ini menerangkan bahwa semua orang yang tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia harusnya dapat menjamin kemerdekaan Wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Kamis (14/03/2024).

“Saya berharap agar semua orang mau memberikan dukungannya untuk para wartawan dalam hal pelaksanaan tugas kejurnalistikan mereka, mengenai tata laksana kegiatan semuanya dilindungi dengan kemerdekaan Pers Nasional,” ungkapnya kepada salah seorang Pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Malam ini Pemkab Aceh Tamiang Gelar Festival Takbir Keliling

Oleh karena ada kesalahpahaman antara salah seorang pejabat (tidak disebutkan namanya *Red) dengan salah satu awak media (wartawan tidak disebutkan namanya *Red), dia mendatangi kantor pejabat tersebut dan menyampaikan saran agar keduanya saling memaafkan (Islah), mengingat ini dalam bulan suci Ramadhan.

Cukup lama juga dia menyampaikan alasan dan pendapat sampai akhirnya Pejabat tersebut menyetujui untuk Islah. Alhamdulillah, melalui Handphone milik Fahkrul Razi  yang dispikerkan, mereka berdua terdengar saling memaafkan.

“Saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, sehingga ke depan keharmonisan antara ASN, pejabat, tokoh masyarakat, pelayan publik, dan  masyarakat lain dengan para jurnalis dapat terjalin,” pungkasnya.

(FAHKRUL RAZI)

 

Berita Terkait

Danramil 10/Celala Hadiri Musrenbang RKPD Bersama Instansi Terkait 
Lauching dan Dialog Publik Solidaritas Wartawan Kabupaten Jombang
Babinsa Koramil 10 Celala Kawal Imunisasi Di Desa Binaan
Posyandu Primer Perdana, Kampung Sriwijaya Berjalan Lancar, Sukses, Masyarakat Antusias Menghadirinya.
Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Muara Bulian
Ketua DPD SWI Aceh Tamiang Kecewa Pernyataan Mendes PDTT Terhadap Pers dan LSM 
Komsos Babinsa Koramil 03/TG Bersama Aparatur Desa
DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Susunan Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 February 2025 - 11:51 WIB

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

Wednesday, 12 February 2025 - 10:15 WIB

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF Secara Transparan

Wednesday, 12 February 2025 - 10:02 WIB

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Wednesday, 12 February 2025 - 08:34 WIB

Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Pidie Lakukan Ramp Check Mobil Penumpang

Wednesday, 12 February 2025 - 07:31 WIB

Eksekusi Hukuman Cambuk 10 Terpina Di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bireuen

Wednesday, 12 February 2025 - 06:46 WIB

Dalam Rangka Cipkon, Personel Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Malam Hari

Wednesday, 12 February 2025 - 06:19 WIB

Personel Polres Pidie Jaya Perkuat Kemampuan Bela Diri Polri

Wednesday, 12 February 2025 - 05:36 WIB

Danramil 10/Celala Hadiri Musrenbang RKPD Bersama Instansi Terkait 

Berita Terbaru

ACEH

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Wednesday, 12 Feb 2025 - 10:02 WIB