Langgar Maklumat , Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Langsa Tegur Pengelola Toko dan Caffe.

- Editor

Friday, 29 March 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa-SATUPENATV.COM Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa laksanakan penertiban Toko, Warung dan caffe yang tidak mematuhi maklumat yang dikeluarkan pihak Forkompinda Kota Langsa, Kamis (28/3/2024) malam.
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Pemko Langsa bersama Forkopimda telah mengeluarkan maklumat dan juga surat edaran yang dalam salah satu poin isi nya menjelaskan Jam Buka kepada Pemilik Usaha (Toko, Resraurant, Caffe dan Warung) dan pedagang kaki lima untuk dapat menutup usahanya mulai 19:30 sampai dengan 21:15 WIB.
Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi SE, MM, menjelaskan bahwa pihak telah menyisir sejumlah toko ritel dan juga warung kopi (warkop) diseputaran Kota Langsa untuk diperingatkan agar tidak membuka usahanya lebih awal karena telah adanya maklumat.
“Mala ini, tim langsung terjun kebeberapa toko serta warung untuk memberikan peringatan keras agar tidak terlalu cepat membuka usahanya untuk menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 H” jelas Tarmizi.
Bukan hanya lakukan peneguran Satpol PP dan WH juga kembali berikan sosialisasi maklumat bersama pada setiap toko ritel di Kota Langsa, agar dapat mematuhi jam buka tutup usaha pada bulan Ramadhan sesuai maklumat bersama Forkompinda Kota Langsa.
“Malam ini juga turut kita laksanakan, edukasi serta sosialisasi kepada sejumlah toko agar tidak membuka toko lebih awal, guna menghormati masyarkat melaksanakan ibadah salat tarawih”, papar Tarmizi.
Temuan dilapangan, sejumlah toko dan warkop yang didatangi pihak Satpol PP ternyata belum seluruhnya menerima atau mendapat informasi terkait pemberitahuan maklumat tersebut, lanjut Tarmizi.(Ai)

Baca Juga:  Pemko Langsa Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Berita Terkait

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala
Ini Kata Sutarmi Anggota DPR-A Saat Melakukan Reses di Dapilnya
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi Dan Sinergitas P3L
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Thursday, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Awasi Insentif Dana Desa Rp,120.430.000,- Juta Perdesa Untuk 74 Desa Se Aceh Tenggara TA 2024

Thursday, 21 November 2024 - 08:50 WIB

Babinsa Membantu Masyarakat Desa Lawe Beringin Gayo Ibu Nurlela Petani Panen Jagung Wilayah Binaan

Thursday, 21 November 2024 - 06:31 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak

Thursday, 21 November 2024 - 05:37 WIB

IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Wednesday, 20 November 2024 - 11:27 WIB

Warga Desa Istiqomah Kecamatan Darul Hasanah Membenarkan Dana BLT Tahun 2022, 2023, Sampai 2024. Ada Pemotongan

Wednesday, 20 November 2024 - 11:21 WIB

Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

Wednesday, 20 November 2024 - 07:07 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pengusaha Optimis 03 Menang Satu Putaran

Friday, 22 Nov 2024 - 05:28 WIB

BENER MERIAH

Ini Kata Sutarmi Anggota DPR-A Saat Melakukan Reses di Dapilnya

Friday, 22 Nov 2024 - 05:13 WIB