Langgar Maklumat , Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Langsa Tegur Pengelola Toko dan Caffe.

- Editor

Friday, 29 March 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa-SATUPENATV.COM Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa laksanakan penertiban Toko, Warung dan caffe yang tidak mematuhi maklumat yang dikeluarkan pihak Forkompinda Kota Langsa, Kamis (28/3/2024) malam.
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Pemko Langsa bersama Forkopimda telah mengeluarkan maklumat dan juga surat edaran yang dalam salah satu poin isi nya menjelaskan Jam Buka kepada Pemilik Usaha (Toko, Resraurant, Caffe dan Warung) dan pedagang kaki lima untuk dapat menutup usahanya mulai 19:30 sampai dengan 21:15 WIB.
Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi SE, MM, menjelaskan bahwa pihak telah menyisir sejumlah toko ritel dan juga warung kopi (warkop) diseputaran Kota Langsa untuk diperingatkan agar tidak membuka usahanya lebih awal karena telah adanya maklumat.
“Mala ini, tim langsung terjun kebeberapa toko serta warung untuk memberikan peringatan keras agar tidak terlalu cepat membuka usahanya untuk menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 H” jelas Tarmizi.
Bukan hanya lakukan peneguran Satpol PP dan WH juga kembali berikan sosialisasi maklumat bersama pada setiap toko ritel di Kota Langsa, agar dapat mematuhi jam buka tutup usaha pada bulan Ramadhan sesuai maklumat bersama Forkompinda Kota Langsa.
“Malam ini juga turut kita laksanakan, edukasi serta sosialisasi kepada sejumlah toko agar tidak membuka toko lebih awal, guna menghormati masyarkat melaksanakan ibadah salat tarawih”, papar Tarmizi.
Temuan dilapangan, sejumlah toko dan warkop yang didatangi pihak Satpol PP ternyata belum seluruhnya menerima atau mendapat informasi terkait pemberitahuan maklumat tersebut, lanjut Tarmizi.(Ai)

Baca Juga:  Pemko Langsa Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Berita Terkait

Polsek Glumpang Tiga Hadir di Tengah MPLS, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya
Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 
Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas
Polres Pidie Jaya dan YMKBI Gelar Seminar Kesehatan, Perkuat Edukasi Deteksi Dini Kanker
Kapolres Pidie Jaya Panen Terong di Lahan Polres, Dorong Ketahanan Pangan Lokal 2025
Panitia Konferensi PWI Pidie Buka Pendaftaran Calon Ketua
Pemkab Pidie Gelar Musrenbang Dan Penyusunan RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 July 2025 - 11:36 WIB

DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya

Friday, 18 July 2025 - 11:21 WIB

Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 

Friday, 18 July 2025 - 11:06 WIB

Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

Friday, 18 July 2025 - 06:56 WIB

Bupati Waropen Resmi Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030

Friday, 18 July 2025 - 03:09 WIB

Dr. Iswadi, M.Pd: Sosok Dosen Humanis yang Mengakar dalam Ingatan Mahasiswa

Friday, 18 July 2025 - 03:04 WIB

Polres Pidie Jaya dan YMKBI Gelar Seminar Kesehatan, Perkuat Edukasi Deteksi Dini Kanker

Thursday, 17 July 2025 - 13:43 WIB

HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta Bukan di IKN

Thursday, 17 July 2025 - 13:41 WIB

Gelar Job Fair, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Berita Terbaru

ACEH

DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya

Friday, 18 Jul 2025 - 11:36 WIB

BERITA

Bupati Waropen Resmi Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030

Friday, 18 Jul 2025 - 06:56 WIB