Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi

- Editor

Sunday, 31 March 2024 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-SATUPENATV.COM Seorang pemuda berinisial KH, (29 tahun), diamankan ke Polsek Madat Polres Aceh Timur Polda Aceh karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Jum’at, (29/03/2023).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., membenarkan hal ini. “Pelaku (KH) warga Desa Matang Guru, Kecamatan Madat diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya yang berinisial RU, (46 tahun) dan istrinya berinisial YU, (41 tahun),” ungkap Kasat Reskrim, Minggu, (31/03/2024).

Diketahui peristiwa penganiayaan pertama kali menimpa terhadap YU pada Jum’at pagi, bermula saat YU mendatangi rumah orang tua pelaku dan menanyakan kepada ibu pelaku apakah melihat sangkar burung miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pelaku berada di dalam rumah dan mendengar pembicaraan YU dengan ibunya, merasa tersinggung dengan penyampaian YU, pelaku mendatangi YU sambil membawa parang sembari mengatakan; “Sejak kapan saya mengambil harta bendamu, jangan asal menuduh tanpa ada bukti, saya tidak segan segan menebasmu dengan parang ini”. Ternyata bukan hanya ucapan, pelaku benar benar mengayunkan parangnya dan mengenai lengan tangan sebelah kanan YU, bahkan pelaku juga melempar batu bata dan mengenai lutut sebelah kanan YU.

Baca Juga:  Besok Ujian Perekrutan PPK Bener Meriah, Peserta Datang Tepat Waktu

“Setelah itu YU pun meninggalkan rumah orang tua pelaku kemudian menghubungi suaminya (RU) dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya,” kata Kasat Reskrim.

Tidak terima istrinya dianiaya, sore harinya RU mencari keberadaan pelaku dan mereka bertemu di salah satu warung.

Saat itu pelaku yang terlebih dahulu mendatangi RU sambil memegang pisau dan disaat itulah pelaku melakukan penganiayaan terhadap RU hingga mengalami luka pada bagian lengan kiri dan punggung. Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke salahsatu rumah warga dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepungnya.

“Anggota piket Polsek Madat yang memperoleh informasi bergerak cepat menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Madat,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, langkah langkah yang telah dilakukan adalah dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti dan mengambil keterangan saksi.

“Atas perbuatannya, KH dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.” Terang Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Di Fitnah Ceraikan UAS Dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya, Ada Apa Dengan Syech Fadhil, Bijaklah…!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Wednesday, 20 November 2024 - 02:22 WIB

Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Tuesday, 19 November 2024 - 11:59 WIB

DPP AWAI Gelar Milad Ke-4 Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu

Tuesday, 19 November 2024 - 06:49 WIB

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Warga Idi Cut

Monday, 18 November 2024 - 14:35 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Monday, 18 November 2024 - 09:58 WIB

Paslon AZAN Penuhi Permintaan Warga Darul Aman Kunjungi Kuala Idi Cut

Saturday, 16 November 2024 - 05:47 WIB

Debat Kandidat Cabup & Cawabup Kabupaten Bener Meriah Pada Pilkada 2024 Tengah Berlangsung

Friday, 15 November 2024 - 02:42 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Blang Delem

Berita Terbaru