Pemko Langsa Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

- Editor

Monday, 22 April 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa-SATUPENATV.COM Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Langsa Tahun Anggaran 2023 Kepada DPR Kota Langsa pada acara Paripurna DPR Kota Langsa, Senin (22/4/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd, diwakili Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Ali Mustafa menyampaikan LKPJ dalam acara paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRK Langsa dan dihadiri Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota DPRK Langsa, Forkopimda, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Ketua MPU, MAA, MPD, Baitul Mal Kota Langsa, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua PKK, Organisasi Wanita, Ketua Parpol, Organisasi Profesi, Ormas, LSM, Wartawan, Mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Ali Mustafa mengatakan adalah kewajiban untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Rapat Paripurna ini dan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2023 telah berakhir.

Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Langsa Tahun 2023 yang di sampaikan kepada DPRK Langsa ini berdasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Lalu, Hasil Penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 15 huruf a meliputi: Capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran sebelumnya, katanya.

Baca Juga:  Kota Langsa Berhasil Raih Kembali Anugerah Adipura Tahun 2023.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kota Langsa akhir Tahun Anggaran 2023 ini berdasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023, Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa (APBK) Tahun Anggaran 2023.

Adapun hal yang disampaikan Ali Mustafa dalam laporan ini meliputi ;
1. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 serta Penerimaan dari Pendapatan Transfer.
2. Pengelolaan Belanja Daerah Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 yang terealisasi dari target yang telah ditetapkan.
3. Pembiayaan Daerah terealisasi 100% yang berasal dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Kemudian, permasalahan dalam penyelenggaraan urusan secara umum pada tahun 2023 adalah terbatasnya penerimaan daerah baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Penerimaan Asli Daerah untuk melaksanakan semua kegiatan pembangunan. Namun hal tersebut dapat dimaksimalkan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing OPD tetap berjalan sesuai rencana.

“Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPR Kota Langsa yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kota Langsa Tahun Anggaran”, tutup Ali Mustafa.

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie
Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu
Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru