Jombang-SATUPENATV.COM Proyek pembangunan Kantor PLN sangat menyalahi aturan karena belum ada izin dari dinas PERKIM Mengenai kendaraan cor beton yang melewati trotoar WACHID HASYIM jumat, 19 April 2024 pukul 19.30 WIB.
Hal ini sangat disayangkan masyarakat karena trotoar yang dibangun dengan anggaran APBD buat pejalan kaki ini, dibuat lewat dan parkir mobil berat cor beton untuk pengerjaan kantor PLN, Pengerjaan pengecoran dengan mobil berat cor beton yang beban beratnya berkisar 30ton ini berlangsung sejak tgl 17 april 2024 jadi sudah 3hari, Kerusakan trotoar karena beban berat itu tampak terlihat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi ditempat pengerjaanya mengenai apakah sudah ada izin dari dinas PERKIM, ANDI selaku pengawas proyek mengatakan kepada awak media “iya pak pengerjaan ini memang betul belum izin di dinas PERKIM, karena saya tidak tau kalau ini harus izin di dinas PERKIM Tapi saya sudah izin di POLRES JOMBANG Pak, mungkin besok saya baru mengurus izin di dinas PERKIM”,
Lanjut dikonfirmasi mengenai DOKUMEN AMDAL, AMDALINnya tidak bisa menjawab itu dan langsung memberi nomer telfon atasanya. “Maaf pak untuk masalah lain2 langsung tanya diatasan saya saja” ( ujar ANDI ).
setelah dikonfirmasi ke atasanya sampe sekarang belum ada jawaban, Bersambung…