Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Amankan Satresnarkoba Bener Meriah

- Editor

Monday, 29 April 2024 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Polres Bener Meriah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satuan Narkotika Polres Bener Meriah melakukan tindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang berperan krusial dalam upaya pemberantasan narkotika.

Tersangka pertama, SI (36) warga Kampung Mutiara Kecamatan Bandar, diamankan pada Hari Senin, 29 April 2024, pukul 01:00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan 1,5 gram, serta satu unit handphone merek iPhone warna gold dan satu unit mobil Toyota Rush warna putih.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa SI dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, SI dapat dijerat dengan pasal-pasal yang telah disebutkan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya, yaitu TJ (33) warga Kampung Timangan Gading Kabupaten Aceh Tengah.

TJ diamankan di rumahnya di Kampung Timangan Gading Kecamatan Kebanyakan, Aceh Tengah, sekitar pukul 04.00 WIB pada hari itu juga.

Bersama TJ, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik transparan les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,1 gram, satu buah alat hisap/bong yang sudah terpasang kaca pirek dan pipet, satu bungkus kertas berisikan narkotika jenis ganja sisa pakai, dan satu unit handphone merek Infinix warna hitam.

Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Di Fitnah Ceraikan UAS Dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya, Ada Apa Dengan Syech Fadhil, Bijaklah…!!
Tahap II, Penyidik Unit II Tipidter Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Jaksa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 November 2024 - 06:12 WIB

Polres Bireuen Turunkan Sebanyak 500 Personil Untuk Mengamankan Debat Publik Pilkada 2024

Monday, 18 November 2024 - 20:24 WIB

Pasangan Mu’Min Dinilai Unggul Dalam Penguasaan Materi Debat

Monday, 18 November 2024 - 09:42 WIB

Tgk. Abdul Aziz Asal Pidie Laweung Raih Juara 1 di Program KREASI (Kreativitas Santri Indonesia)

Sunday, 17 November 2024 - 08:49 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif Riefky Harsya Kunkur ke Aceh Bireuen

Sunday, 17 November 2024 - 07:33 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh merayakan Maulid Nabi SAW

Sunday, 17 November 2024 - 07:28 WIB

Pj.Bupati Bireuen membuka sacara resmi Pelaksanaan MTQ ke 37

Saturday, 16 November 2024 - 23:34 WIB

Pilkada Tahun 2024 KIP Kabupaten Bireuen Gelar Konferensi Pres

Saturday, 16 November 2024 - 04:22 WIB

PJ Bupati Bireuen Bertindak Inspektur Apel Siaga Pilkada 2024

Berita Terbaru

Aceh Timur

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi Dan Sinergitas P3L

Thursday, 21 Nov 2024 - 08:19 WIB