Kota Langsa – SATUPENA.CO.ID: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan calon terpilih (Calon) DPRK Langsa pada Pemilu 2024 di aula Sekretariat KIP setempat, Kamis (2/5).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka KIP Langsa yang di pimpin langsung oleh Ketua KIP Langsa Ridwan, ST. Hadir dalam rapat dimaksud Pj. Walikota Langsa, Kapolres Langsa, Kajari Langsa, Kepala Kesbangpol Langsa, Sekretaris Panwaslu Langsa dan partai politik.
Ketua KIP Langsa, Ridwan, ST mengatakan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRK Langsa pada Pemilu 2024 ini dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024.
“Berdasarkan penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU RI pada 29 April 2024, Kota Langsa tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkatan DPRK Langsa. Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024, 3 hari setelah KPU RI menerima penetapan MK, harus dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, maka hari ini Kamis 2 Mei 2024 merupakan hari ketiga dan ini hari terakhir untuk dilakukan penetapan,” sebut Ridwan. (*)
Adapun hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRK Langsa pada Pemilu 2024 yaitu :
Dapil Langsa I
1. Mukris Jumadi, SE (Partai Golkar)
2. Zulfahmi (PKS)
3. Jeffry Sentana S Putra (PAN)
4. Zulkifli Latif (PA)
5. Khairul Amri (Partai HANURA)
Dapil Langsa II
1. Melvita Sari, S.A.B (PAN)
2. Syamsul Bahri, SH (PA)
3. Muhammad Syahputra (Partai Golkar)
4. Nakim, SE (Partai HANURA)
5. Zulfian (Partai Gerindra)
6. T. Muhammad Chabibi (PKS)
7. Susilawati (PAN)
Dapil Langsa III
1. Hj. Sri Kemala Nurli, SE (Partai Nasdem)
2. Saifullah, SE, MM (Partai Golkar)
3. Muhammad Fachrurrazi, SH (Partai Gerindra)
4. M. Bayu Setiawan, SE (Partai Demokrat)
5. dr. Febri Haska Putra (PKS)
6. Maimul Mahdi, S.Sos (PA)
7. Ngatiman, S.Pd (PAN)
8. T. Helmi Mirza (PNA)
Dapil Langsa IV
1. Burhansyah, SH (PA)
2. Ferizal Amri, S.Pd (Partai Demokrat)
3. Zubir (PAN
4. Irwanto (Partai Gerindra)
5. Noma Khairil (PKS)