Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

- Editor

Tuesday, 7 May 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya-SATUPENATV.COM Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim kebut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,”kata Kombes Dirmanto, Selasa (7/5).

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan saksi ahli dari ITS lanjut Kombes Dirmanto akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan.

“Hari ini Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker ( pencari CV ) untuk dimintai keterangan,”tambah Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, ketiga Broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Baca Juga:  Sambangi Desa Binaan Bhabinkamtibmas Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Bahkan saat ini Polisi sedang menelusuri terkait beredarnya surat panggilan Polisi yang telah dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka tersebut.

“Hari kami juga akan menelusuri surat panggilan yang dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka dan sudah beredar luas ke masyarakat dan media,”kata Kombes Dirmanto.

Ia menegaskan bahwa surat panggilan yang beredar luas di Masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka,tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim meminta kepada awak media dan Masyarakat untuk mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

“Kami mohon public termasuk rekan – rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten dalam hal ini,agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan siapapun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Memberantas Korupsi juga sudah jadi komitmen Polda Jatim, jadi hasilnya nanti akan kami sampaikan ke public, “ pungkas Kombes Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi Anggaran 2020 (DID II) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang. (Yn)

Berita Terkait

*Polres Jombang terjunkan Ratusan Personil Gabungan, Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT*
WRC BIRENDRA Jombang Dukung Sosialisasi P4GN dan Anti Premanisme Bakesbangpol Jatim di Bojonegoro*
Wujud Rasa Syukur, Warah Dusun Kedungsari Balongsari, Gelar Sedekah Bumi 
Perhutani Jombang Bersama Yayasan Soerjo Mojopahit Tandatangani PKS Pembangunan Taman Budaya*
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi MM,. Berikan Bibit Ikan Kepada Kelompok Tani
Bakesbangpol Jatim Gelar Sosialisasi P4GN dan Anti Premanisme di Bojonegoro Mendorong Jawa Timur yang Aman dan Berdaya Saing*
Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 6 July 2025 - 19:18 WIB

Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat

Sunday, 6 July 2025 - 19:15 WIB

Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

Sunday, 6 July 2025 - 12:31 WIB

Pakar Pendidikan Sambut Sekolah Rakyat: Dr. Iswadi Puji Inisiatif Presiden Prabowo

Sunday, 6 July 2025 - 09:28 WIB

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Sunday, 6 July 2025 - 08:25 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat

Saturday, 5 July 2025 - 13:31 WIB

SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?

Saturday, 5 July 2025 - 11:39 WIB

Henock P Siahaan SH MH Dukung Harry Ponto dan Patra M Zen Sebagai Ketum dan Sekjen Peradi SAI

Saturday, 5 July 2025 - 11:34 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pidie Terjunkan Personel Patroli Dialogis

Berita Terbaru