Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Pengedar Sabu di Sidoarjo

- Editor

Thursday, 9 May 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo-SATUPENATV.COM Sat Narkoba Polresta Sidoarjo, mengamankan pasangan suami istri yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat digelarnya konferensi pers, Rabu (8/5/2024) di Mapolresta Sidoarjo.
Dalam penangkapan di depan Indomart Bangsri Kecamatan Sukodono Sidorjo, polisi menemukan paket narkotika berjenis sabu seberat 1,18 gram. Pasutri ini sejak di bulan September 2023 sudah 8 kali melakukan pengambilan dengan sistim ranjau dengan berat 2 ons stiap pengambilan.

“Betul, paket sabu siap edar tersebut memang akan dijual sesuai pernyataan tersangka yang berhasil kita gali,” ujar Kombes Tobing.

Penangkapan tersebut menurut Kapolresta berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran kecamatan Sukodono.

Berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Pasutri seorang perempuan berinisial AV dan seorang laki-laki berinisial S saat berada di supermarket Indomart.
Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Pengedar Sabu di Sidoarjo
“Dari tangan tersangka polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Dan setiap transaksi tersangka menerima imbalan Rp. 2.5 juta/ons dari A (DPO),” tuturnya.

Baca Juga:  Anev Sitkamtibmas 2024, Kapolda Jatim Tekankan Para Kapolres Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Sukses dan Kondusif

Tak sampai di sana, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka yang beralamat di Dusun Patoman RT 7 RW 2 desa Keboharan Kecamatan Krian dan Kos di desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dengan menemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram beserta timbangan elektrik.
Saat akan memasuki rumah kos untuk penggeledahan lanjutan di temukan lagi narkotika jenis sabu seberat 48,73 gram dan 69,91 gram dengan total keseluruhan 13,57 gram.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A (yang sekarang berstatus DPO).

Atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka pasutri ini, mereka di ancam dengan hukuman pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dengan pidana penjara 5 tahun dan paling lama 12 tahun. (Red-tim)

Berita Terkait

Asah Kreativitas Siswa, SMKN 1 Jombang Hadirkan Praktisi Humas Jadi Guru Tamu DKV
1.000 Siswa Ikuti UKBI Adaptif 2025 di SMKN 1 Jombang
Pemuda Muhammadiyah Soroti Dugaan RSJ Ilegal di Pujon, Minta Pemkab Malang Turun Tangan
Kapolda Aceh Bersilaturahmi Dengan Forkopimda Pidie
Komite SMA Negeri 3 Jombang Tegaskan Tidak Ada Pungli
Ribuan Warga Padati Gebyar Jalan Sehat Desa Pulolor, Hadiah Melimpah dan Pedagang Kebanjiran Rezeki
Arjowilangun Gegap Gempita! Karnaval Spektakuler Warnai HUT ke-80 RI, Dinas Pendidikan Malang Beri Dukungan Penuh
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik Sebagai Kapolda Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:53 WIB

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru