Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

- Editor

Saturday, 11 May 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo-SATUPENATV.COM Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali.

Setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

“Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong, “jelas Kombes. Pol. Christian.

Baca Juga:  Puluhan Polisi Patroli Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram,”tambah Kombes. Pol. Christian.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Yn)

Berita Terkait

Polisi Amankan 13 Remaja Serta 7 Motor Saat Gelar Razia Balap Liar
Babinsa Koramil 06/Bukit Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online
Pisah Sambut Danki Brimob Kompi 3: AKP Zulfikar Digantikan IPTU Asep Mulyadi
Ngopi Bersama Media, Kapolres Ajak Media Wujudkan Jombang Aman Kondusif
Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
Kepala Sekolah dan Guru Olahraga Gelar Senam Sehat dan Jalan Sehat di Kalipare  
Balapan Liar Tampa Izin: Ini Responnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 14:03 WIB

Thursday, 6 February 2025 - 09:33 WIB

SAPA: Pemotongan Dana Otsus Bisa Timbulkan Luka Baru bagi Aceh 

Thursday, 6 February 2025 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Berikan Santunan bagi Seluruh Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2 Bogor

Thursday, 6 February 2025 - 08:24 WIB

Babinsa Koramil 06/Bukit Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online

Thursday, 6 February 2025 - 08:22 WIB

Babinsa Koramil 04/PRG Intensifkan Komsos, Guna Mensukseskan Program Pemerintah

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Tokoh Pemuda

Thursday, 6 February 2025 - 08:15 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan

Berita Terbaru

BERITA

Thursday, 6 Feb 2025 - 14:03 WIB

JAWA TIMUR

Polisi Amankan 13 Remaja Serta 7 Motor Saat Gelar Razia Balap Liar

Thursday, 6 Feb 2025 - 08:52 WIB