Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

- Editor

Saturday, 11 May 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo-SATUPENATV.COM Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

“Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong, “jelas Kombes. Pol. Christian.

Baca Juga:  Puluhan Polisi Patroli Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram,”tambah Kombes. Pol. Christian.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Yn)

Berita Terkait

Demo Unjuk Rasa Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Darul Faizin Menuntut Kepala Sekolah Dicopot Dari Jabatannya
Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Estafet Hingga Pilkada Usai
Membentuk Karakter Generasi Bangsa Melalui Karang Taruna Bersinar (Bersih Narkoba)
TNI di Bener Meriah Ajak Pemuda Hindari Barang Haram
Tingkatkan Iman Taqwa: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim
Sebanyak 334 Personel Polres Pidie Amankan Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dukung Asta Cita Presiden RI: Polres Pidie Jaya Perkuat Upaya Nasional, Launching “Kampung Bebas Narkoba”
Safari Subuh: Kapolres Aceh Tengah  Ajak Jaga Kamtibmas Dan Persatuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 14 November 2024 - 14:09 WIB

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Tangkap Seorang Pencuri

Thursday, 14 November 2024 - 13:36 WIB

450 Prajurit Yonif 112/DJ Berangkat Tugas Satgas Pamtas RI – PNG !! Ini Pesan Pangdam

Thursday, 14 November 2024 - 06:39 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Kembali Menyoroti Penggunaan Syariat Islam Sebagai Slogan

Thursday, 14 November 2024 - 05:27 WIB

Bripda B. Yudha Latih Siswa Polisi di Lhokseumawe Belajar Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

Thursday, 14 November 2024 - 05:18 WIB

Blue Light Patroli, Satlantas Polres Lhokseumawe Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas di Malam Hari

Thursday, 14 November 2024 - 04:02 WIB

TNI di Bener Meriah Ajak Pemuda Hindari Barang Haram

Thursday, 14 November 2024 - 03:56 WIB

Meningkatkan UMKM, Babinsa Koramil 03/TG Berikan Pendampingan Ke Pengusaha

Thursday, 14 November 2024 - 03:54 WIB

Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Malam Terpadu: Jaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru