Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

- Editor

Saturday, 11 May 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo-SATUPENATV.COM Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali.

Setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

“Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong, “jelas Kombes. Pol. Christian.

Baca Juga:  Puluhan Polisi Patroli Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram,”tambah Kombes. Pol. Christian.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Yn)

Berita Terkait

TK Khodijah 134 Gambor Singojuruh Laksanakan Edukasi Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi
Sosialisasi Pengelolaan Nilai e-Ijazah Tahun Pelajaran 2024/2025, Korwil Disdik Kabupaten Malang Tekankan Akurasi dan Transparansi
Surat Terbuka ke Bupati: Tambang Legal Terpinggirkan, PETAWANGI Angkat Suara
Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*
ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH
Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*
Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma
Pucuk Pimpinan Lapas Banyuwangi Berganti, Kakanwil Tegaskan Agar Kalapas Baru Perkuat Sinergi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:28 WIB

Direktur Forbina Desak Pemerintah Aceh Akomodir Visi-Misi Mualem–Dek Fad dalam RPJMA

Tuesday, 20 May 2025 - 10:06 WIB

TK Khodijah 134 Gambor Singojuruh Laksanakan Edukasi Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi

Tuesday, 20 May 2025 - 09:56 WIB

Satu Hari Satu Ayat: Bupati Pidie H. Sarjani Luncurkan Gerakan Pembelajaran

Tuesday, 20 May 2025 - 07:03 WIB

Semangat Nasionalisme Bergema di Balik Jeruji: Rutan Bener Meriah Peringati Harkitnas ke-117

Tuesday, 20 May 2025 - 05:48 WIB

Antisipasi Premanisme, Polres Pidie Tingkatkan Patroli Malam

Tuesday, 20 May 2025 - 05:33 WIB

Tepat Sasaran! Tim Resmob Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Curanmor

Tuesday, 20 May 2025 - 05:29 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB