Polres Bener Meriah Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum, Guna Wujudkan Anggota Polri Yang Presisi

- Editor

Tuesday, 21 May 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Polres Bener Meriah laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif / Restorative Justice bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Polres Bener Meriah, Selasa 21 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., juga dihadiri pejabat utama Polres Bener Meriah serta personel Polres Bener Meriah dan Polsek jajaran.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang mengatakan Penyuluhan Hukum adalah kegiatan yang sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri tentang berbagai program terkait dengan peraturan perundang-undangan kepolisian.

Dengan demikian, anggota Polri dapat lebih memahami dan melaksanakan tugas-tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, setelah dikeluarkan dasar hukum yaitu undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 ini menjadi acuan tentang apa aja isi dari undang-undang tersebut tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

Baca Juga:  Ketua TKN Aceh Mualem Apresiasi dan Dukung Penuh Capres Prabowo-Gibran

Dalam hal ini Kapolres menambahkan, pahami dan pelajari perundang-undangan terutama yang terkait dengan penegakan hukum maupun tupoksi sehingga tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan atau tindakan.

“Kegiatan penyuluhan hukum sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan peraturan yang berlaku, serta peningkatan kinerja dilingkungan Polri khususnya Polres Bener Meriah, laksanakan tugas dengan baik ikhlas jujur dan hindari pelanggaran sekecil apapun”, tutup Kapolres.

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare
Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji
Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025
Pemkab Pidie Buka Acara Musyawarah Olahraga Kabupaten “Musorkab” Pidie ke XII Tahun 2025
Rahmuddinsyah, S.Sos Dukung Pelestarian Budaya Gayo Lewat Didong Jalu di Hari Bhayangkara ke-79
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:47 WIB

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Sunday, 29 June 2025 - 15:14 WIB

AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025

Sunday, 29 June 2025 - 12:25 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Berita Terbaru