Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor PNPM Jeumpa Dan PNPM Gandapura

- Editor

Thursday, 23 May 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen-SATUPENATV.COM Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidsus Siara Nedy, S.H.,M.H dan Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H beserta Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan eksekusi terhadap pembayaran uang pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi dengan nilai total *Rp 1.854.258.000,-* (Satu Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah). Bertempat di Ruang Rapat Kajari Bireuen
Rabu ( 22/5/2024 ).

Adapun pembayaran uang pengganti tersebut berasal dari 2 (dua) perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :

1.Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen Tahun 2022 sebesar Rp 1.110.497.000,-.

2.Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen sebesar Rp 743.761.000,-.

Baca Juga:  HRD Serahkan Bantuan Empat Unit Bus Sekolah ke Pesantren.

Bahwa uang pengganti tersebut berasal dari ke-empat terpidana yaitu Terpidana EHB dan Terpidana S dalam perkara Tipikor PNPM Jeumpa dan juga Terpidana SM dan Terpidana F dalam perkara Tipikor PNPM Gandapura sebagaimana dimaksud yang telah diserahkan Kepada Kejaksaan Negeri Bireuen untuk kemudian disetor ke Kas Negara guna pemulihan kerugian Keuangan Negara yang telah ditimbulkan dari Tindak Pidana Korupsi tersebut.

Prmbayaran uang pengganti tersebut juga akan menjadi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Bireuen pada tahun 2024.

Terhadap ke-empat Terpidana saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

HENDRI

Berita Terkait

Wakil Bupati Pidie, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA) XXIX Tahun 2025
Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi
Polres Pidie Jaya Polda Aceh Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Kapolres Pidie dan Kepala BNN Pidie Melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani
Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Tradisi Penerimaan Personel Baru
Momen Penting Pembekalan Lomba Konten Vidio Literasi Tahun 2025
Wartawan di Aceh Tengah Sedang Meliput di Bentak Oknum Anggota DPRK
Harga Emas Meningkat di Kabupaten Bener Meriah, Resepsi Pernikahan Malah Ramai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 09:32 WIB

Ketua PGRI Kalipare Ajak Anggota Sucikan Hati dan Pererat Silaturahmi di Momen Idul Fitri

Saturday, 26 April 2025 - 09:22 WIB

Istighosah dan Doa Bersama Jadi Cara Warga Binaan Lapas Banyuwangi Sambut Puncak HBP ke-61

Saturday, 26 April 2025 - 09:10 WIB

Gebyar Anak Indonesia Hebat Rayakan Dies Natalis ke-68 dengan Hiburan Beragam dan Menginspirasi

Saturday, 26 April 2025 - 06:44 WIB

Wakil Bupati Pidie, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA) XXIX Tahun 2025

Saturday, 26 April 2025 - 06:36 WIB

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Friday, 25 April 2025 - 23:54 WIB

Berikan Rasa Aman; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Harkamtibmas*

Friday, 25 April 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie dan Kepala BNN Pidie Melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

Friday, 25 April 2025 - 05:42 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Tradisi Penerimaan Personel Baru

Berita Terbaru

ACEH

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Saturday, 26 Apr 2025 - 06:36 WIB