Polisi Ringkus Sindikat Upal dan Sita Uang Palsu Milyaran rupiah

- Editor

Friday, 24 May 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Sat Reskrim Polres Jombang berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu dan amankan 4 (empat) pelaku beserta barang bukti upal lebih dari 1 Milyar.

Adapun keempat pelaku tersebut yakni, IR warga Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, SW, warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan S, warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik dan B warga Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa tengah.

Dari penangkapan ini, total uang palsu yang dijadikan barang bukti mencapai Rp1,190.200.000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Sukaca mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi antara penjual daging di Pasar Kecamatan Diwek dengan tersangka IR.

Saat itu, pada hari kamis 9 Mei 2024, sekira jam 11.00 WIB, IR membeli daging dengan total pembayaran sebesar Rp 5,5 juta.

Uang itu lantas dihitung oleh sang penjual. Ketika dicek, ternyata terdapat uang palsu yang ditotal mencapai Rp1,8 juta.

“Jadi tersangka IR ini membeli daging yang sebagian uangnya ternyata palsu. Melihat dirinya ditipu, sang pedagang kemudian melaporkan temuan ini ke polisi,” kata AKP Sukaca dalam konferensi persnya, Rabu (22/5/2022).

Laporan ini berbuah penangkapan terhadap IR. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah IR, ditemukan uang palsu sebesar Rp16,5 juta. Selain uang, dirumah pelaku pertama ini polisi juga mengamankan satu buah ponsel miliknya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Pemeriksaan terhadap IR kembali menemukan fakta jika ada jaringan lain selain tersangka pertama. Polisi bergerak cepat, berbekal pengakuan IR jika uang palsu itu didapat dari dua rekanya berinisial SK dan S.

Polisi lantas memanfaatkan IR untuk memancing dua pelaku lain tersebut.

SeLLlanjutnya, SK dan S berhasil ditangkap di alun-alun Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan kedua pelaku ini polisi menyita uang palsu sebesar Rp 33,7 juta.

“Barang bukti kedua ini kita temukan saat melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku,” kata AKP Sukaca.

Tak berhenti disitu, penangkapan tiga tersangka ini kembali menyebut pria berinisial B asal Jawa Tengah sebagai pemasok utama uang palsu yang mereka edarkan.

Polisi bergerak cepat, B akhirnya ditangkap. Dari penangkapan ini polisi kembali mengamankan uang palsu sebesar Rp1,190.200.000,-

Akibat perbuatanya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 306 ayat 2 dan 3 uuri nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara denda Rp 50 miliar.

“Semua pelaku sudah kami tahan, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan lagi dari kasus ini,” pungkasnya.(lyan)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Polsek Indrajaya Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Kapolsek Mila Gelar Penyuluhan Hukum di Gampong Meuyub Lala
Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri*
Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan*
Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri*
Diduga Datok Penghulu Jual Tanah Perjuangan Masyarakat Dengan Nominal Fantastis 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:47 WIB

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Sunday, 29 June 2025 - 15:14 WIB

AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025

Sunday, 29 June 2025 - 12:25 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Berita Terbaru