Polisi Ringkus Sindikat Upal dan Sita Uang Palsu Milyaran rupiah

- Editor

Friday, 24 May 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Sat Reskrim Polres Jombang berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu dan amankan 4 (empat) pelaku beserta barang bukti upal lebih dari 1 Milyar.

Adapun keempat pelaku tersebut yakni, IR warga Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, SW, warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan S, warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik dan B warga Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa tengah.

Dari penangkapan ini, total uang palsu yang dijadikan barang bukti mencapai Rp1,190.200.000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Sukaca mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi antara penjual daging di Pasar Kecamatan Diwek dengan tersangka IR.

Saat itu, pada hari kamis 9 Mei 2024, sekira jam 11.00 WIB, IR membeli daging dengan total pembayaran sebesar Rp 5,5 juta.

Uang itu lantas dihitung oleh sang penjual. Ketika dicek, ternyata terdapat uang palsu yang ditotal mencapai Rp1,8 juta.

“Jadi tersangka IR ini membeli daging yang sebagian uangnya ternyata palsu. Melihat dirinya ditipu, sang pedagang kemudian melaporkan temuan ini ke polisi,” kata AKP Sukaca dalam konferensi persnya, Rabu (22/5/2022).

Laporan ini berbuah penangkapan terhadap IR. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah IR, ditemukan uang palsu sebesar Rp16,5 juta. Selain uang, dirumah pelaku pertama ini polisi juga mengamankan satu buah ponsel miliknya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Pemeriksaan terhadap IR kembali menemukan fakta jika ada jaringan lain selain tersangka pertama. Polisi bergerak cepat, berbekal pengakuan IR jika uang palsu itu didapat dari dua rekanya berinisial SK dan S.

Polisi lantas memanfaatkan IR untuk memancing dua pelaku lain tersebut.

SeLLlanjutnya, SK dan S berhasil ditangkap di alun-alun Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan kedua pelaku ini polisi menyita uang palsu sebesar Rp 33,7 juta.

“Barang bukti kedua ini kita temukan saat melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku,” kata AKP Sukaca.

Tak berhenti disitu, penangkapan tiga tersangka ini kembali menyebut pria berinisial B asal Jawa Tengah sebagai pemasok utama uang palsu yang mereka edarkan.

Polisi bergerak cepat, B akhirnya ditangkap. Dari penangkapan ini polisi kembali mengamankan uang palsu sebesar Rp1,190.200.000,-

Akibat perbuatanya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 306 ayat 2 dan 3 uuri nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara denda Rp 50 miliar.

“Semua pelaku sudah kami tahan, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan lagi dari kasus ini,” pungkasnya.(lyan)

Berita Terkait

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf
Tidak Paham Tugas Jurnalistik !! Oknum Kepala Puskesmas di Aceh Tengah Layangkan Ancaman Ke Wartawan
Pisah Sambut Pengawas Sekolah, SMP Negeri Kalipare Sambut Semangat Baru dalam Pengawasan Pendidikan
Dugaan Korupsi Kejari Bener Meriah Sita dan Segel Lokasi SPBU di Pintu Rime Gayo
Taji Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua RT 04 RW 01 Desa Balongsari, Jombang
Halal Bi Halal UPT SD Ngajum: “Satu Hati” Untuk Menguatkan Ukhuwah dan Membangun Generasi Berkarakter
Viral! Kantor Kecamatan Diwek Jombang Kosong Saat Jam Kerja, Hanya Ada Satu Petugas dan Anak Bermain di Ruangan
Heboh: Sosok Mayat Lelaki Ditemukan Dalam Keadaan Membusuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 22:50 WIB

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 April 2025 - 22:45 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi

Thursday, 17 April 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 April 2025 - 22:37 WIB

Suasana Istimewa Penuh Keakraban Tersaji Dalam Halal Bihalal di Kabupaten Kediri

Thursday, 17 April 2025 - 17:14 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Thursday, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf

Thursday, 17 April 2025 - 12:53 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

Thursday, 17 April 2025 - 12:48 WIB

IPARI Pidie Gelar Anugerah Apresiasi dan Syiar Keagamaan Ditengah Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:50 WIB

BERITA

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:39 WIB