Personel Polsek Wih Pesam Polres Bener Meriah Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

- Editor

Monday, 10 June 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Polsek Wih Pesam Polres Bener Meriah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu (1) orang pelaku Pencurian Rokok dan (2) Dua orang pelaku yang melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat saat ini sedang dalam pengejaran. Polsek Wih Pesam melakukan tindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Tersangka ZE (28) warga Kampung Simpang Lukup Kampung Bener ayu, Kecamatan Wih pesam, diamankan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 03.30 Wib, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa Tujuh (7) buah rokok gp, Dua (2) buah rokok surya.

Adapun yang menjadi Korban PI (60) warga Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih -+ Rp 400.000. ( Empat Ratus Ribu Rupiah ).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa ZE dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polsek Wih Pesam untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ZE akan dikenakan Hukuman Penjara Maksimal 5 Tahun sebagai mana tertera pada Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan untuk Dua (2) orang Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian.

Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terhadap tindak pidana pencurian, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai tindak Kriminal.

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf
Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional
IPARI Pidie Gelar Anugerah Apresiasi dan Syiar Keagamaan Ditengah Masyarakat
Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia TV, PN Meureudu Vonis Terdakwa 10 Bulan Penjara
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri:  Polres Pidie Jaya Peragakan 10 Adegan
Tidak Paham Tugas Jurnalistik !! Oknum Kepala Puskesmas di Aceh Tengah Layangkan Ancaman Ke Wartawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 22:50 WIB

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 April 2025 - 22:45 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi

Thursday, 17 April 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 April 2025 - 22:37 WIB

Suasana Istimewa Penuh Keakraban Tersaji Dalam Halal Bihalal di Kabupaten Kediri

Thursday, 17 April 2025 - 17:14 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Thursday, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf

Thursday, 17 April 2025 - 12:53 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

Thursday, 17 April 2025 - 12:48 WIB

IPARI Pidie Gelar Anugerah Apresiasi dan Syiar Keagamaan Ditengah Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:50 WIB

BERITA

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:39 WIB