Ada Apa Dengan Pemkab Aceh Tamiang? Sampai Malam Lebaran Idul Adha 1445 H di Kota Kualasimpang Mesin Judi “Japit Boneka” Masih Beroperasi

- Editor

Sunday, 16 June 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – SATUPENATV.COM: Pantauan awak media SATUPENATV.COM di Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang sampai dengan saat takbir berkumandang menandakan malam Idul Adha 1445 H /2024 M, permainan bernuansa judi “Japit Boneka” masih terlihat diaktifkan oleh para pedagang tempat mesin tersebut ditempatkan, Minggu, (16/06/2024).

Tausyiah MPU Kabupaten Aceh Tamiang

Sebelumnya sekira tanggal 5 Juni 2024 sudah menghubungi MPU Kabupaten Aceh Tamiang, setelah itu pada tanggal 11 Juni 2024, MPU Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan Tausyiah terkait permainan tersebut. Secara tegas menyatakan bahwa permainan Japit Boneka adalah tergolong permainan judi. Diharapkan kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk segera menghentikannya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi ke Bupati Aceh Tamiang melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, mendapatkan jawaban bahwa mereka baru saja mengetahui bahwa ada surat Tausyiah MPU tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Sabar bang. Suratnya baru kami terima. Jadi butuh waktu utk ditindaklanjuti. Pemkab akan bersikap sesegera mungkin thd hal tsb,” ungkap Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan kepada awak media terkait hal itu agar langsung datang ke kantor untuk melaporkan ke Kabid WH.

“Bg maaf…., langsung ke kantor saja bg, jumpa pak hadi,” komentar Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Pemkab Bener Meriah Diaspresiasi Mendagri Lantaran Telah Menandatangani NPHD Pemilu

Sampai beberapa hari terakhir, awak media menemukan jalan buntu dengan tidak adanya gerakan cepat memberantas judi “Japit Boneka” dimaksud dari Pemkab Aceh Tamiang. Tidak ada terlihat kerja nyata Pemkab Aceh Tamiang memberantas atau menghentikan praktek judi terang-terangan itu. Terkesan Pemkab membiarkannya.

Kembali awak media menghubungi MPU Kabupaten Aceh Tamiang terkait Tausyiah yang telah dikeluarkannya, melalui Kepala Sekretariat MPU menjelaskan bahwa tugas mereka sudah selesai. Tindakan selanjutnya kepada Pemkab Aceh Tamiang.

Saat ini awak media kembali menghubungi Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang terkait penetapan Tausyiah itu, melalui jaringan WhatsApp dia menyebutkan dengan nama hampir sama seperti komentar sebelumnya.

“Pemkab akan segera menindaklanjuti rekomendasi mpu terkait hal tsb bang” terangnya.

Memunculkan pertanyaan besar ada apa Pemkab Aceh Tamiang terkesan lambat dalam pelaksanaan memberantas praktek perjudian tersebut walaupun secara tegas MPU Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan Tausyiahnya?

Diharapkan Pemkab Aceh Tamiang beserta dengan Forkopimda Aceh Tamiang segera dapat menghentikannya, sehingga perayaan lebaran Idul Adha tahun ini tidak dikotori dengan permainan judi “Japit Boneka” di Bumi Muda Sedia ini. (FAHKRUL RAZI)

 

 

 

Berita Terkait

SAPA: Pemotongan Dana Otsus Bisa Timbulkan Luka Baru bagi Aceh 
Babinsa Koramil 06/Bukit Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online
Polres Pidie Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Tingkatkan Ibadah dan Kinerja
Babinsa Koramil 04/PRG Intensifkan Komsos, Guna Mensukseskan Program Pemerintah
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Tokoh Pemuda
Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan
Babinsa Koramil 10 Celala Kawal Imunisasi Di Desa Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 14:03 WIB

Thursday, 6 February 2025 - 09:33 WIB

SAPA: Pemotongan Dana Otsus Bisa Timbulkan Luka Baru bagi Aceh 

Thursday, 6 February 2025 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Berikan Santunan bagi Seluruh Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2 Bogor

Thursday, 6 February 2025 - 08:24 WIB

Babinsa Koramil 06/Bukit Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online

Thursday, 6 February 2025 - 08:22 WIB

Babinsa Koramil 04/PRG Intensifkan Komsos, Guna Mensukseskan Program Pemerintah

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Tokoh Pemuda

Thursday, 6 February 2025 - 08:15 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan

Berita Terbaru

BERITA

Thursday, 6 Feb 2025 - 14:03 WIB

JAWA TIMUR

Polisi Amankan 13 Remaja Serta 7 Motor Saat Gelar Razia Balap Liar

Thursday, 6 Feb 2025 - 08:52 WIB