Stop !! Pungutan Liar Di Lingkungan Sekolah

0:00

Redelong-SATUPENATV.COM Pungutan liar (pungli) banyak terjadi dilingkungan publik terutama salah satu contoh yaitu dalam penerimaan siswa baru (PSB). Ironisnya, lembaga Pendidikan yang notabene nya merupakan lembaga yang dituntut melahirkan insan-insan yang berbudi pekerti luhur pun tak luput dari epidemik pungutan liar ini.

Pungutan liar dilingkungan sekolah dengan berbagai modus operandinya sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat dan hal ini sulit dicegah karena melibatkan stakeholder pada lembaga tersebut, dikutip dari berbagai sumber. Sabtu, (29/06/2024).

Padahal telah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Akhir.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Medco E&P Bina Lima Kelompok Tani Perempuan Aceh Timur

Salah satu tokoh dari LSM yaitu Nasri Gayo selaku Ketua LSM Garis Merah. Pungutan liar (pungli) di dunia sekolah telah menjadi perhatian khusus dari kalangan LSM. Sebab, sejak kurun waktu 2 tahun terakhir, kasus pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di dunia pendidikan bukan semakin reda, justru semakin memprihatinkan dan berdampak sistematis terhadap nasib generasi anak-anak bangsa.

Ia memaparkan, ada penerimaan siswa baru tahun ini. Pihaknya dari LSM Garis Merah mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah Negeri maupun Swasta, baik itu di tingkat TK/SD/SMP/SMA-SMK, baik di jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Kemenag Bener Meriah maupun di jajaran Cabdin agar mempedomani aturan yang ada dan jangan membuat aturan yang tidak ada dasar rujukannya. Sehingga hal ini bisa dan akan berujung pada masalah hukum, yang mana dapat mencoreng wajah pendidikan kita.

Baca juga  Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan 2 Pelaku Pencabulan

Nasri berstatment, bahwa tugas dari pendidikan semua jenjang adalah menyiapkan generasi daerah kedepannya agar lebih cerdas lagi karena kita tidak tau takdir para siswa ini setelah menempuh dunia pendidikan di Kabupaten kita akan seperti apa dan akan kemana arahnya.

“Dari pantauan kami di beberapa titik ada potensi bisnis-bisnis tersembunyi dalam penerimaan siswa baru ini, dengan dalih bahwa ini sudah ada kesepakatan dengan para wali murid, dimana hal tersebut tidak mempertimbangkan perbedaan ekonomi keluarga para siswa/siswi. Jangan sampai karena hal-hal kecil dengan dalih kesepakatan komite kita mengorbankan nasib dari pada generasi kita ke depannya,” beber Nasri.

Baca juga  Pemkab Bener Meriah Komitmen Atas Sisa Siltap Aparatur Kampung Tahun 2023 Bisa Diselesaikan

“Dan insyallah kami tidak bosan-bosannya mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memantau semua proses dalam penerimaan siswa baru tahun ini, sehingga tidak ada yang merasa kecewa dengan pendidikan di negeri kita ini,” ujar Ketua LSM Garis Merah itu.

Diakhir statmentnya Nasri Gayo mengatakan kami dari LSM Garis Merah beserta beberapa lembaga lainya dalam beberapa hari ini akan melakukan audiensi dengan Dinas-dinas terkait mengenai penerimaan siswa baru di Kabupaten Bener Meriah ini.

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV