Bireuen-SATUPENATV.COM Dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati atas laporan Banggar/panja DPRK Bireuen terhadap rancangan Qanun tentang pertanggung jawaban pelaksana APBK Bireuen tahun anggaran 2023 Rabu 04/07/2024
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen (,DPRK) menyampaikan hasi laporan banggar dalam rapat Paripurna rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2023.
Dalam pandangannya Fraksi Partai Aceh (PA) menyoroti terkait terkait dengan maraknya kehadiran Papan Reklame baru yang tersebar di Kabupaten Bireuen, baik di pusat perkotaan maupun di Kecamatan, namun sayangnya tidak dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dibidang tersebut yang sangat berbanding terbalik dengan kehadiran papan reklameatau billboard yang baru seperti temuan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023.
Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menertibkan papan reklame yang illegal atau yang belum memiliki izin penyelenggaran papan reklame/billboard tersebut agar pendapatan asli daerah kedepan bisa tercapai sesuai target.
Disamping itu, Fraksi Partai Aceh menyoroti tentang keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah Peusangan Raya, yang beberapa waktu lalu sudah diresmi oleh Pj Bupati, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan difungsikan sedangkan Anggaran APBK setiap tahun di anggarkan.
Fraksi Partai Aceh Menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023. untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Bireuen Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
Penghasilan Belanja dan Tranfer Rp.1.922.548.533.006,63 Belanja Surplus Defisi Rp. 1.870.378.393.565,32
Pembiayaan Rp. 52.170.139.441,31 Penerimaan Produksi Rp.Rp. 81.657.731.994,12 Pembiayaan Netto Rp.81.657.731.994,12 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 133.827.871.435,43
Dengan demikian posisi neraca daerah per 31 Desember 2022 sebagai berikut:
Jumlah Aset Rp. 3.530.355.301.169,36. Jumlah Kewajiban Rp.99.227.763.581,98. Jumlah Ekuitas Dana Rp.3.431.127.537.587,38
Turut hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Bireuen , para Staf Ahli Bupati Bireuen. Sekretaris DPRK Bireuen ,para Kepala Dinas/Badan dan Kantor Kabupaten Bireuen ,Para Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan Aceh ,Para Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Bireuen,para Camat dalam Kabupaten Bireuen ,Kepala Intansi vertikal/BUMN/BUMD dan perbankan ( Neng Juli)