Ketua Laki DPC Aceh Timur, Saiful Anwar Kembali Angkat Bicara Atas Dinas PUPR

- Editor

Wednesday, 24 July 2024 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Timur – satupenatv.com

Ketua laki Dpc Aceh Timur, Saiful Anwar kembali angkat bicara atas Dinas PUPR Lambar dalam menyikapi persoalan mengenai pelaksanaan MCK Di kecamatan idi tunong kabupaten Aceh timur Pagu anggaran 1,2 miliar bersumber Dana kementrian tahun 2024. Rabu 24 Juli 2024.

Dalam pernyataannya, Muslem Dinas PUPR Rab perencanaan termasuk dikecualikan dalam hal ini ketua laki Aceh timur agar dapat mempelajari secara utuh amanat undang-undang yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor , Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik fungsi pengawasan yang melekat pada Organisasi masyarakat .

Saiful Anwar Kemudian, dirinya juga diminta agar Dinas PUPR dapat memahami UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik yang dikuatkan dengan Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 1 tahun 2021 tentang standar keterbukaan informasi publik.

Menurut Saiful Anwar dirinya sebagai ketua laki Aceh timur Lambar tidak diperbolehkan melihat dokumen perencanaan dan RAB Proyek MCK maka menjadi pertanyaan besar.

“Kalau saya saja selaku Organisasi masyarakat tidak boleh melihat dokumen (perencanaan dan RAB) itu, tentu jadi pertanyaan besar. Harus dipahami-lah, tugas kami sebagai Organisasi masyarakat sudah diatur oleh UU, seperti yang tertuang dalam Perda Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kami punya fungsi pengawasan supaya setiap rupiah yang dikeluarkan bisa dipertanggung jawabkan oleh pemerintah termasuk pekerjaan MCK di kabupaten Aceh timur kata Saiful Anwar

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas

Sehingga kata Saiful Anwar , jika apa yang disampaikan dinas PUPR yang seolah lebih memahami fungsi Organisasi masyarakat, dirinya menyarankan agar pejabat terkait dapat memahami secara utuh aturan dan UU tersebut.

“Kalau yang disampaikan PUPR seolah lebih paham mengenai kewenangan kami anggota organisasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dibanding saya, saran saya sebaiknya PUPR belajar secara utuh mengenai fungsi dan Hak anggota Organisasi masyarakat sebelum berpendapat terkait kewenangan kami,” tegas Saiful Anwar

Kemudian terkait keterbukaan informasi publik seperti telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 1 tahun 2021 tentang standar keterbukaan informasi publik.ungkap Saiful Anwar

Laporan : Hasbi

Berita Terkait

KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025
Rusli Gantikan Asyari, Pj Keuchik Baru Matang Kreut Resmi Dilantik
Petugas PLN Tempuh Jalan Sulit Demi Pulihkan Listrik Warga Pedalaman
Galian C Dibedah di RKBK, Polresta Banyuwangi Soroti Sinergi Penegakan Hukum dan Legalitas
Gampong Seunubok Saboh Prioritaskan Jalan Usaha Tani, Proyek Mulai Dikerjakan 2025
Kolaborasi Pemerintah dan Warga: Rumah Darurat untuk Hasbi Mulai Dibangun
Remaja Tenggelam di Sungai Keude Dua Ditemukan Meninggal Dunia
Marwati Dilantik Jadi PJ Keuchik, Bukti Perempuan Mampu Pimpin Gampong dengan Amanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru