Pemko Langsa Ajak Masyarakat Dan Instansi Pemerintah Semarakkan HUT RI Ke 79

- Editor

Tuesday, 30 July 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta melaksanakan gotong-royong serta memasang dekorasi umbul-umbul merah putih di tempat umum dalam rangka menyambut HUT RI ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Pj. Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd, Selasa (30/07/24) mengatakan bahwa instruksi ini merupakan menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.

Berdasarkan arahan tersebut. Maka Pemko Langsa menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa.

Pertama, melaksanakan Gotong-royong, menghias bangunan Kantor Pemerintah/Swasta, Rumah Ibadah, Rumah/Ruko dan tempat-tempat umum lainnya serta mengibarkan Bendera Merah Putih tanggal 1 s/d 31 Agustus 2024.

Selanjutnya, diminta kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta agar dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di kantor dan tempat-tempat strategis, serta merujuk pada Pedoman yang dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara ( https : //www.Setneg.go.id)

Baca Juga:  Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

“Setiap Gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan untuk melakukan Gotong-royong, memasang dan menghias Gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024,” sebut Syaridin.

Dan yang terakhir, Pj Walikota juga meminta kepada para Camat untuk meneruskan informasi ini kepada para Geuchik Gampong dalam wilayah masing-masing. Selain itu, ia mengajak masyarakat pada saat dikumandangkan lagu kebangsaan untuk menghentikan kegiatannya.

“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 Yd 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dari orang lain apabila di hentikan,” kata Syaridin.

Berita Terkait

Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan
Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H
Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya
Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW
KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025
Jelang Idul Adha, Polsek Grong-Grong Laksanakan Pengamanan Pasar Meugang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 June 2025 - 11:09 WIB

Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli

Tuesday, 3 June 2025 - 04:35 WIB

Merajut Asah Dan Penantian Warga Akan Jembatan Penghubung

Monday, 2 June 2025 - 15:47 WIB

ADD Tak Kunjung Terealisasi,Kisruh MDSK Dan Datok Penghulu Berdampak Kepada Masyarakat

Monday, 2 June 2025 - 13:29 WIB

Kopdes Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Monday, 2 June 2025 - 06:10 WIB

Datok Penghulu Alur Tani Satu Sesalkan Dugaan Berita Hoaks Terhadap Dirinya

Sunday, 25 May 2025 - 15:04 WIB

Diduga Pembuatan Arang kayu Limbah Sungai Dan Kayu Hutan Di Bekup Oleh Oknum Datok Penghulu,Bagaimana Regulasi Sebenar nya?

Sunday, 25 May 2025 - 06:38 WIB

PAW Segera Terlaksana,Erawati Gantikan Joko Irawan

Saturday, 24 May 2025 - 08:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang,, Datok Penghulu Terbitkan Surat Pinjam Pakai Lahan Kebun Sawit Dengan Modus Lahan BUMK 

Berita Terbaru