Pemko Langsa Ajak Masyarakat Dan Instansi Pemerintah Semarakkan HUT RI Ke 79

- Editor

Tuesday, 30 July 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta melaksanakan gotong-royong serta memasang dekorasi umbul-umbul merah putih di tempat umum dalam rangka menyambut HUT RI ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Pj. Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd, Selasa (30/07/24) mengatakan bahwa instruksi ini merupakan menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.

Berdasarkan arahan tersebut. Maka Pemko Langsa menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa.

Pertama, melaksanakan Gotong-royong, menghias bangunan Kantor Pemerintah/Swasta, Rumah Ibadah, Rumah/Ruko dan tempat-tempat umum lainnya serta mengibarkan Bendera Merah Putih tanggal 1 s/d 31 Agustus 2024.

Selanjutnya, diminta kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta agar dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di kantor dan tempat-tempat strategis, serta merujuk pada Pedoman yang dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara ( https : //www.Setneg.go.id)

Baca Juga:  Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

“Setiap Gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan untuk melakukan Gotong-royong, memasang dan menghias Gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024,” sebut Syaridin.

Dan yang terakhir, Pj Walikota juga meminta kepada para Camat untuk meneruskan informasi ini kepada para Geuchik Gampong dalam wilayah masing-masing. Selain itu, ia mengajak masyarakat pada saat dikumandangkan lagu kebangsaan untuk menghentikan kegiatannya.

“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 Yd 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dari orang lain apabila di hentikan,” kata Syaridin.

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur
BLT Dana Desa Juli 2025 Disalurkan, 21 Warga Simpang 4 Terima Bantuan Ekonomi
Respon Cepat Call Center 110: Polres Pidie Jaya Evakuasi Ular Piton dari Pemukiman Warga
Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Pembersihan Irigasi Bendungan
PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat
Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Datok Penghulu Kampung Paya Tampah Diduga Mark Up Dan Alergi Kepada Wartawan 
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 06:39 WIB

Polemik 50 Siswa per Kelas: Dr. Iswadi Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Sebagai ‘Tsunami Pendidikan

Tuesday, 8 July 2025 - 06:32 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Tuesday, 8 July 2025 - 04:22 WIB

BLT Dana Desa Juli 2025 Disalurkan, 21 Warga Simpang 4 Terima Bantuan Ekonomi

Tuesday, 8 July 2025 - 03:10 WIB

Respon Cepat Call Center 110: Polres Pidie Jaya Evakuasi Ular Piton dari Pemukiman Warga

Monday, 7 July 2025 - 03:48 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat

Sunday, 6 July 2025 - 19:18 WIB

Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat

Sunday, 6 July 2025 - 19:15 WIB

Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

Sunday, 6 July 2025 - 12:31 WIB

Pakar Pendidikan Sambut Sekolah Rakyat: Dr. Iswadi Puji Inisiatif Presiden Prabowo

Berita Terbaru

TNI

Komsos Bentuk Menjaga Kerukunan dan Ketertiban

Tuesday, 8 Jul 2025 - 07:14 WIB

ACEH

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Tuesday, 8 Jul 2025 - 06:32 WIB