Satreskrim Polres Bireuen Berhasil Menangkap RJ (35) Pelaku Utama Pembunuh Siti Aliya Humaira 

- Editor

Friday, 2 August 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen- satupenatv.com

Polres Bireuen melalui Satreskrim berhasil mengungkap misteri yang meninggalnya satu warga Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang, Siti Alia Humaira (21)Mahasiswi

Kejadiaan tersebut pertama kali diketahui orang tua Sita Alia pada Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 Wib, saat itu ibu korban Nurlela Wati (53) hendak membangunkannya untuk shalat Zhuhur

Namun betapa kagetnya, saat dibangunkan siti sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan leher terdapat luka goresan dan memar, mulut dan hidung mengeluarkan darah

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim bersama Unit Identifikasi di dampingi Polsek Kota Juang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), Bukti – bukti dan keterangan dari saksi – saksi, akhirnya ditemukannya petunjuk yang mengarah kepada pelaku yang menyebabkan meninggalnya Mahasiswi tersebut

Akhirnya Pelaku utama pembunuhan terhadap Siti Alia Humaira berhasil ditangkap, dia adalah, RJ (35) Warga Meuse kecamatan Kuta Blang Bireuen.

RJ,ditangkap pada 2 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 Wib di Desa Meuse Kecamatan Kuta Blang

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku utama pembunuhana Siti Alia Humaira warga Desa Geudong Alue Kota Juang, yang demukan tewas diatas tempat tidur kamarnya pada 1 Agustus 2024 siang

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

” iya betul kami berhasil mengungkap kasus kematian satu warga geudong alue, Siti Alia Humaira (21), jadi dari hasil olah TKP, barang bukti dan keterangan para saksi,

bahwa itu murni kasus pembunuhan, dan dengan kerja keras kami untuk mengungkap kasus tersebut,
akhirnya pelaku berhasil kami tangkap, dia RJ (35) yang merupakan Warga Kuta Blang, pelaku saat ditangkap sempat melawan dan pencoba lari, dengan tindakan terukur kami terpaksa melumpuhkan korban dengan tembakan dikaki,

untuk motifnya adalah ekonomi dan Nafsu terhadap korban, Cara pelaku menghabisi nyawa korban dengan dibekab menggunakan bantal dan dipukul dengan tangan kearah wajah,

Pelaku sendiri selama ini sering pergi ke rumah kakaknya di desa Geudong Alue, yang kebetulan tetangga dengan rumah korban,

Pasal yang dijatuhkan terhadap palaku , Pasal 340 dan atau 338 dan atau 339 KUHPidana, dengan ancaman Seumur Hidup atau paling lama hukuman 20 Tahun Penjara ” terang AKP Adimas

Dari pelaku berhasil diamankan barang Bukti, uang sejumlah RP 1.200.000, dan 1 unit HP OPPO warna Hitam type CPH 2387 yang diambil dari Korban

Laporan : Heri

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare
Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji
Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025
Pemkab Pidie Buka Acara Musyawarah Olahraga Kabupaten “Musorkab” Pidie ke XII Tahun 2025
Rahmuddinsyah, S.Sos Dukung Pelestarian Budaya Gayo Lewat Didong Jalu di Hari Bhayangkara ke-79
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:47 WIB

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Sunday, 29 June 2025 - 15:14 WIB

AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025

Sunday, 29 June 2025 - 12:25 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Berita Terbaru