Ratusan Mahasiswa dan LSM KOREK Riau Gelar Aksi Tuntut Penangkapan Bupati Pelalawan di Mabes Polri

0:00

 

Jakarta–satupenatv.com

Ratusan mahasiswa bersama anggota LSM KOREK Riau menggelar aksi demonstrasi di halaman Mabes Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menuntut penegak hukum segera menangkap Bupati Pelalawan terkait dugaan pemungutan dana CSR yang diduga disalahgunakan.

Aksi ini dipelopori oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia (GPMRI) dan LSM KOREK Riau yang dipimpin oleh Miswan. Mereka menyuarakan tuntutan kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memeriksa Bupati Pelalawan, Zukri. Tuduhan yang dialamatkan kepada Zukri adalah penyalahgunaan wewenang dalam memungut dana CSR dari tujuh perusahaan yang beroperasi di Pelalawan untuk kegiatan normalisasi sungai di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, serta dugaan tindak pidana lingkungan terkait kegiatan tersebut.

Baca juga  HUT Logistik Polri Ke-76, Logistik Polres Bener Meriah Gelar Kegiatan Syukuran

“Kami menuntut agar penegakan hukum segera dilakukan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Rahmat Pratama, koordinator lapangan aksi tersebut.

Baca juga  Ketum SPBI Nilai Golkar Layak Dapat 8 Mentri Dikabinet Prabowo  

Miswan, Ketua DPW Riau LSM KOREK, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap dugaan korupsi di tanah Riau. “Kami, LSM KOREK Riau, bersama adik-adik mahasiswa, tidak akan tinggal diam. Jika dugaan korupsi ini tidak ditangani dengan serius, kami siap menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ungkap Miswan.

Baca juga  Pj Bupati Bener Meriah Saksikan Pelantikan Rektor IAIN Takengon oleh Menteri Agama.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan komitmen masyarakat Riau untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di daerah mereka. Mereka berharap agar penegak hukum segera bertindak dan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (Tim)

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV