Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

- Editor

Sunday, 4 August 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – 02 Agustus 2024 Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024 di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (02/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni, serta para peserta yang terdiri dari para Dirlantas Polda, Kepala Cabang Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi.

Pelaksanaan rapat ini merupakan upaya bersama untuk melakukan analisa dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan di semester 1 tahun 2024. Rapat Evaluasi ini menghasilkan 6 Komitmen Pembina Samsat Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan. Komitmen ini ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi.

Dalam agenda tersebut, juga dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Keputusan Bersama ini merupakan lanjutan atas Kick off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang telah dilakukan di Palembang pada 22 Februari 2024.

Keputusan Bersama ini mengatur tentang ketentuan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, lain: pertama, kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tidak dapat diregistrasikan kembali. Kedua, persyaratan, mekanisme, prosedur, format surat permohonan, surat pernyataan, dan surat keterangan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri sebagai dasar implementasi. Ketiga, Pemerintahan Daerah dan Jasa Raharja untuk segera menyiapkan keputusan atau peraturan dalam mendukung implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor. Keempat, seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif diberbagai media dimulai bulan Agustus 2024. Dan kelima, Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Kasus Mobil Tabrak Becak Hingga Akibatkan Seorang Nenek Patah Tulang Berakhir Damai

Dengan ditandatanganinya Rekomendasi dan Keputusan Bersama Pembina Samsat ini, seluruh masyarakat diminta untuk segera melakukan proses regident ranmor, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ di Samsat sehingga. Hal ini penting agar kinerja pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor semakin baik dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, data kendaraan bermotor semakin valid dan akurat, pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, serta adanya peningkatan kapasitas keuangan Negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Perkuat Implementasi

Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keputusan bersama tersebut sangat penting mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor baru mencapai 47,41 persen, yang berakibat adanya potential loss.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak karena hingga Juni 2024, santunan mengalami penurunan, baik dari jumlah korban maupun nominal santunan,” ujarnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga mengatakan bahwa implementasi keputusan bersama Tim Pembina Samsat sangat strategis karena akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat. “Kalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi diharapkan dampak terhadap keselamatan berlalu lintas bisa sejalan,” ujarnya.

Hal senada juga disampikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan registrasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan BBNKB, serta SWDKLLJ yang terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni mengatakan bahwa pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor ini memberikan kontribusi mencapai 60 persen lebih PAD provinsi Sumut dan menjadi salah satu penyumbang anggaran di kabupaten/kota. “Di Sumatera Utara kami akan terus berbenah. Sehingga, tujuan kita bersama untuk melakukan pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai bersama-sama,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pegawai Lapas Tanjungbalai Asahan Jalani Tes Urine
Hadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Pemuda Pancasila Terus Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang, Tumpal Manik Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Polresta Deli Serdang
Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan
Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 15:11 WIB

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas Yang Kondusif

Wednesday, 19 March 2025 - 14:50 WIB

Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Keselamatan Mudik dan Layanan Hotline 110

Wednesday, 19 March 2025 - 13:46 WIB

Normalisasi 1.950 Meter Irigasi di Pante Rambong, Petani Sambut Baik Program Desa

Wednesday, 19 March 2025 - 12:34 WIB

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 March 2025 - 10:58 WIB

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 March 2025 - 08:18 WIB

Barbershop di Lapas Banyuwangi: Warga Binaan Tunjukkan Kreativitas dan Keahlian Potong Rambut

Wednesday, 19 March 2025 - 07:59 WIB

Kepala Desa Karobelah Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Warga Minta Transparansi*

Wednesday, 19 March 2025 - 07:26 WIB

Dandim 0102/Pidie: Purnawira Bukan Akhir, tapi Awal Persaudaraan Baru

Berita Terbaru

BERITA

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

BERITA

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 Mar 2025 - 10:58 WIB