Pemko Langsa Mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

0:00

Langsa,Satupenatv.com

Pemerintah Kota Langsa dalam rangka mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Senin (05/08/2024)

Terkait hal ini, Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd selaku Pimpinan Badan Publik menyampaikan persentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Kota Langsa kepada Komisioner Komisi Informasi Aceh dan Tenaga Ahli yang terdiri dari professional Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam persentasinya Syaridin memaparkan Pengembangan Inovasi Digital dan Non Digital terkait Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Kota Langsa yang telah berjalan pelaksanaanya memenuhi kebutuhan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Dalam Pengelolaan Layanan Keterbukaan Informasi Publik secara Digital yakni, Website PPID Langsa, E-Lapor Kota Langsa, E-PDAM Kota Langsa, E-RSUD Kota Langsa, SIPON Kota Langsa, Langsa Carong dan lain-lainnya”, kata Syaridin.

Baca juga  Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Ini merupakan implementasi dari tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kota Langsa dalam memenuhi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digitalisasi yang mudah di akses oleh masyarakat pada umumnya.

“Selain Inovasi Digital, Pemerintah Kota Langsa juga menyediakan Layanan Publikasi Non Digital yakni berupa Videotron di berbagai titik lokasi di Kota Langsa, Informasi Keliling atau yang lebih dikenal dengan Mobil Pom-pom dan juga dengan adanya kerjasama dengan pihak media”, pungkas Syaridin.

Bukan hanya itu, sebagai komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam meningkatkan pelaksanaan pelayanan juga tengah merintis Inovasi terobosan terbaru untuk Tahun 2025 nanti, salah satunya adalah Gedung Mall Pelayanan Publik sebagai pusat layanan publik terpadu yang sudah dilakukan Soft Launchingnya pada Sabtu 03 Agustus 2024 yang lalu.

Baca juga  Polsek Permata Cegah Aksi Premanisme di Wilayah Hukumnya

“Alhamdulillah dengan adanya Gedung Mall Pelayanan Publik ini nantinya, pelayanan masyarakat mulai dari Layanan Kantor DPMPTSP, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Bea Cukai, Badan Pertanahan Negara, Pajak Bumi dan Bangunan, PLN, Perbankan dan juga Samsat ini akan sangat mempermudah karena sudah dalam satu gedung yang sama”, terangnya.

Turut hadir dan mendapingi Pj. Walikota Langsa pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Langsa Muzammil, S.STP, MSP, Sekretaris Saifuddin Juhri, SE, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Boto Prana Jaya, ST, dan Kasi Pengelolaan Opini Publik Yuni Mariko, SE, dan Staff Informasi Pelayanan Publik Hamdan, S.Sos.I.

Baca juga  Ikuti Zoom Meeting Dengan BKKBN, Pj. Sekda Khairmansyah Sampaikan Data IBangga Bener Meriah Telah Melebihi Target.

Laporan : Iman fauji

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV