Kajari Bireuen Damaikan Perkara Pengniayaan

- Editor

Friday, 16 August 2024 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,SatupenaTv.com: Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Kejari Bireuen Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H beserta Jaksa Fasilitator melakukan upaya Perdamaian atau Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap perkara Tindak Pidana Penganiyaan a.n Tersangka F. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Kamis 15 Agustus 2024.

Proses Perdamaian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H dan dihadiri oleh pihak korban, tersangka dan perangkat gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini bermula pada hari minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 14.00 Wib, pada saat korban Y pergi ke arah sebuah lorong menuju ke kebun milik korban yang terletak di Desa Blang Tambu Kec. Simpang Mamplam Kab. Bireuen. Setibanya di lokasi korban melihat ditengah-tengah lorong telah dipasang pagar oleh tersangka F, selanjutnya setelah perdebatan kemudian tersangka F menuju ke arah korban Y dan memukul dahi korban Y dengan tangannya sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh kemudian tersangka mencekik leher korban, pada saat itu datang saksi M untuk melerai kejadian tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Transporter Siluman Dermaga Tikus Tanjung Ular Libatkan TN dan TY serta SPR Hanya Asumsi

Bahwa perbuatan tersangka F telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua ) tahun 8 (delapan) bulan.

Setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator, Tersangka dan Korban sepakat berdamai dengan syarat Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung untuk dilakukan expose dengan JAMPIDUM untuk mendapatkan persetujuan Penyelesaian Perkara tersebut

Berita Terkait

Dr. Iswadi Dukung Usulan Prabowo soal DPRD Pilih Gubernur dan Bupati
Jasa Raharja Cabang DKI Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dirgakum Korlantas Polri di Polda Metro Jaya
PT. Jasa raharja GeLar Pembagian brosur Mengenai Program Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
Seludupankan Narkoba Ke Rutan di Kemaluannya Wanita Tertangkap
Putra Laweung Pidie Terbitkan Buku Komunikasi Organisasi Bersama Dr. Ruknan dan Dr. Hadi Supratikta
Rivan A. Purwantono: JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan
PT. Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Orientasi Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional BKPRMI 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 December 2024 - 16:43 WIB

Polres Pidie Jaya Intensifkan Razia Cooling System dengan Dukungan Brimob BKO Polda Aceh

Saturday, 14 December 2024 - 16:35 WIB

Kapolres Pidie diwakili Kasi Humas Hadiri Launching Gerakan Penanaman Pohon Kakao di Padang Tiji

Saturday, 14 December 2024 - 14:39 WIB

Pengambilan Sumpah /Janji dan Pelantikan Profesi Mediator Di Wilayah Hukum Provinsi Aceh

Saturday, 14 December 2024 - 14:25 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bireuen Melaksanakan Acara Memperingati Maulid Nabi SAW

Saturday, 14 December 2024 - 14:20 WIB

Satlantas Polres Bireuen memberi Himbauan Kepada Supir Truck

Saturday, 14 December 2024 - 13:32 WIB

Kontestasi Musorkab Koni Atim Digelar Akhir Desember Ini

Saturday, 14 December 2024 - 06:42 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Bersama Warga di Desa Ramung Ara, Aceh Tengah

Friday, 13 December 2024 - 19:20 WIB

Pidie Jaya Raih Prestasi di Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas Tingkat Provinsi Aceh 2024

Berita Terbaru

ACEH

Satlantas Polres Bireuen memberi Himbauan Kepada Supir Truck

Saturday, 14 Dec 2024 - 14:20 WIB