Diduga Aparat desa pangkat Double Job

- Editor

Monday, 19 August 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina – Undang-undang dibuat untuk dijalankan , layaknya seperti kendaraan berlalu lintas , demi menjaga keselamatan dan keamanan rambu-rambu wajib di patuhi dan dilaksanakan

Begitu juga dengan sistem pemerintahan yang ada di desa tentu undang-undang dan peraturan wajib dilaksanakan dan dipatuhi akan mewujudkan sistem pemerintahan desa yang baik dengan harapan menjadi pemerintahan desa yang baik dan tentram .

Berdasarkan aduan masyarakat kepada awak media , yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa Sekdes dan Bendahara desa Pangkat telah melakukan Double Job di Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal., Inisial AR Sebagai Sekdes Bekerja di Instansi Dinas PMD Madina dan Inisial AN Sebagai Bendahara bekerja di Instansi Dinas Pertanian Madina. Senin 19 aguatus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut aturan Aparat desa dilarang merangkap jabatan kerena bertentangan dengan pasal 51 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa , selain itu perangkat desa juga tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara,baik itu APBN maupun APBD.

Lokot Kepala desa pangkat saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa aparat desa yang bernama inisial AR Dan An Sebagai Aparat desa saya ,dan saya telah memberikan gaji mereka selama 8 bulan hari kerja , selain itu saya membuat 1 SK lebih dari dua orang sebagai inisiatif saya , dengan tujuan untuk menghindari konflik di desa pangkat, jelas lokot.

Baca Juga:  2 tahun "Gercep" Butuh Bukti, Arifin Lubis Ketua PAC Panyabungan Utara

Kejadian tersebut sudah berjalan selama satu tahun , kebetulan sebelum saya mengambil inisiatif tersebut , terlebih dahulu saya kordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Msyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina . Pak Anjur yang saya jumpai di dinas PMD Madina memberi solusi dari pada ada keributan di desa pangkat , tambah Lokot.

Penjaringan pun saya laksanakan di desa , dengan peserta 11 orang yang mendaftar, bahkan babere (keponakan) saya suruh mundur, seterusnya AR dan AN yang terbaik menurut warga untuk memajukan desa , meskipun mereka dengan status bekerja di Dinas Pemerintah Kabupaten Madina . Mereka hanya menyumbangkan ilmu untuk kemajuan desa pangkat , meskipun menabrak aturan yang ada, dan kalau memang perangkat desa saya telah mengangkangi aturan yang ada maka saya akan segera memberhenrikan dan menggantinya.tutup lokot .

Di tempat yang sama Dedi Saputra ketua LSM Trisakti Madina , menyampaikan kalau memang hal itu benar telah terjadi , maka aparat yang menerima gaji dari APBD maupun APBN mereka harus segera melakukan pengembalian kepada Negara, dari gaji yang selama ini diterima dari dua Instansi , karena perbuatan tersebut adalah merugikan negara , dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Penulis : Magrifatulloh.

Berita Terkait

Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut
Aliansi Jurnalis Mandailing Natal (AJM) Mendatangi Polres Madina
Waduh, DPC PKS Dilaporkan Ke Bawaslu, IYE : Dugaan Pelanggaran Pilkada
Berikan Tanggapan Ke KPU Terkait Pilkada, Atika Dianggap Pembohong Publik
Mal Administrasi Kasus Dr.Ak Di Duga Melibatkan Wakil Bupati Madina
Polda Sumut Harusnya Tahan Ketua Gerindra Madina Seperti Ketua PDIP Batubara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Wednesday, 20 November 2024 - 02:22 WIB

Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Tuesday, 19 November 2024 - 11:59 WIB

DPP AWAI Gelar Milad Ke-4 Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu

Tuesday, 19 November 2024 - 06:49 WIB

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Warga Idi Cut

Monday, 18 November 2024 - 14:35 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Monday, 18 November 2024 - 09:58 WIB

Paslon AZAN Penuhi Permintaan Warga Darul Aman Kunjungi Kuala Idi Cut

Saturday, 16 November 2024 - 05:47 WIB

Debat Kandidat Cabup & Cawabup Kabupaten Bener Meriah Pada Pilkada 2024 Tengah Berlangsung

Friday, 15 November 2024 - 02:42 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Blang Delem

Berita Terbaru