Diduga Aparat desa pangkat Double Job

- Editor

Monday, 19 August 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina – Undang-undang dibuat untuk dijalankan , layaknya seperti kendaraan berlalu lintas , demi menjaga keselamatan dan keamanan rambu-rambu wajib di patuhi dan dilaksanakan

Begitu juga dengan sistem pemerintahan yang ada di desa tentu undang-undang dan peraturan wajib dilaksanakan dan dipatuhi akan mewujudkan sistem pemerintahan desa yang baik dengan harapan menjadi pemerintahan desa yang baik dan tentram .

Berdasarkan aduan masyarakat kepada awak media , yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa Sekdes dan Bendahara desa Pangkat telah melakukan Double Job di Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal., Inisial AR Sebagai Sekdes Bekerja di Instansi Dinas PMD Madina dan Inisial AN Sebagai Bendahara bekerja di Instansi Dinas Pertanian Madina. Senin 19 aguatus 2024.

Menurut aturan Aparat desa dilarang merangkap jabatan kerena bertentangan dengan pasal 51 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa , selain itu perangkat desa juga tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara,baik itu APBN maupun APBD.

Lokot Kepala desa pangkat saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa aparat desa yang bernama inisial AR Dan An Sebagai Aparat desa saya ,dan saya telah memberikan gaji mereka selama 8 bulan hari kerja , selain itu saya membuat 1 SK lebih dari dua orang sebagai inisiatif saya , dengan tujuan untuk menghindari konflik di desa pangkat, jelas lokot.

Baca Juga:  2 tahun "Gercep" Butuh Bukti, Arifin Lubis Ketua PAC Panyabungan Utara

Kejadian tersebut sudah berjalan selama satu tahun , kebetulan sebelum saya mengambil inisiatif tersebut , terlebih dahulu saya kordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Msyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina . Pak Anjur yang saya jumpai di dinas PMD Madina memberi solusi dari pada ada keributan di desa pangkat , tambah Lokot.

Penjaringan pun saya laksanakan di desa , dengan peserta 11 orang yang mendaftar, bahkan babere (keponakan) saya suruh mundur, seterusnya AR dan AN yang terbaik menurut warga untuk memajukan desa , meskipun mereka dengan status bekerja di Dinas Pemerintah Kabupaten Madina . Mereka hanya menyumbangkan ilmu untuk kemajuan desa pangkat , meskipun menabrak aturan yang ada, dan kalau memang perangkat desa saya telah mengangkangi aturan yang ada maka saya akan segera memberhenrikan dan menggantinya.tutup lokot .

Di tempat yang sama Dedi Saputra ketua LSM Trisakti Madina , menyampaikan kalau memang hal itu benar telah terjadi , maka aparat yang menerima gaji dari APBD maupun APBN mereka harus segera melakukan pengembalian kepada Negara, dari gaji yang selama ini diterima dari dua Instansi , karena perbuatan tersebut adalah merugikan negara , dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Penulis : Magrifatulloh.

Berita Terkait

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Pegawai Lapas Tanjungbalai Asahan Jalani Tes Urine
Hadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Pemuda Pancasila Terus Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang, Tumpal Manik Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Polresta Deli Serdang
Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan
Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 09:32 WIB

Ketua PGRI Kalipare Ajak Anggota Sucikan Hati dan Pererat Silaturahmi di Momen Idul Fitri

Saturday, 26 April 2025 - 09:22 WIB

Istighosah dan Doa Bersama Jadi Cara Warga Binaan Lapas Banyuwangi Sambut Puncak HBP ke-61

Saturday, 26 April 2025 - 09:10 WIB

Gebyar Anak Indonesia Hebat Rayakan Dies Natalis ke-68 dengan Hiburan Beragam dan Menginspirasi

Saturday, 26 April 2025 - 06:44 WIB

Wakil Bupati Pidie, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA) XXIX Tahun 2025

Saturday, 26 April 2025 - 06:36 WIB

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Friday, 25 April 2025 - 23:54 WIB

Berikan Rasa Aman; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Harkamtibmas*

Friday, 25 April 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie dan Kepala BNN Pidie Melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

Friday, 25 April 2025 - 05:42 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Tradisi Penerimaan Personel Baru

Berita Terbaru

ACEH

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Saturday, 26 Apr 2025 - 06:36 WIB