Polres Pidie Amankan Dua Pengedar Beserta BB 6 Kg Sabu, 1 Lagi Masuk DPO

- Editor

Saturday, 24 August 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – satupenaTv.com

Sat Resnarkoba, Polres Pidie Polda Aceh, pada Jum’at 16 Agustus 2024 berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, HY (40) dan F (23) dari tempat dan waktu berbeda.

Keterangan ini disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., saat Konferensi Pers dengan sejumlah wartawan, di Joglo Bhara Daksa, Mapolres Pidie, Jum’at (23/08/2024).

Pada Konferensi Pers tersebut, Kapolres AKBP Jaka Mulyana didampingi oleh Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Kasat Resnarkoba, AKP Iskandar, S.E., M.S.M., Kasi Humas, AKP Anwar, S.Ag., serta turut juga hadir KBO Sat Resnarkoba, Iptu P. Naibaho, dan sejumlah PJU dilingkungan Polres Pidie.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan, bahwa penangkapan para tersangka atas informasi masyarakat sebelumnya, dimana tersangka HY (40) wiraswasta asal Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, sering bertransaksi narkotika jenis sabu di seputaran Beureunuen, Mutiara, Pidie.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie dipimpin langsung Kasat Resnarkoba pun menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat, dan dengan menyaru sebagai pembeli, sekira pukul 04.00 wib, Jum’at (16/08/2024) berhasil menggiring HY di depan Masjid Abu Beureueh Beureunuen, dan HY langsung ditangkap di tempat tersebut beserta Barang Bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu seberat 101,2 gram dalam amplop putih terbungkus plastik hitam.

“Dari hasil pengembangan berdasarkan pengakuan HY, bahwa BB yang diamankan tersebut berasal dari TS dan F di Medan, Sumut. Kemudian pihak kita atas pengakuan HY yang hanya diberi upah Rp500 ribu untuk mengantar BB kepada pembeli, terus melakukan penelusuran sampai ketempat asal BB”, jelas Kapolres.

Tim Opsnal pun langsung melakukan pengejaran terhadap dua terduga, TS dan F, yang disebut HY beralamat di sebuah kosan berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru, Sumut.

Baca Juga:  Polres Bireuen Kedatangan Tim Supervisi KTL Dari Korlantas Polri

Sekira pukul 18. 00 wib, Jum’at 16 Agustus 2024, Polisi Pidie yang sudah berada di tempat yang dituju berhasil mengamankan F (23) Pelajar/Mahasiswa warga Blang Mangat, Lhokseumawe beserta BB berupa narkotika jenis sabu seberat 5,9 Kg. Adapun BB ditemukan dalam kamar tidur F yang terbagi enam paket dalam bungkusan teh cina, dan ditaruh di koper berwarna hitam. FS kepada polisi mengaku BB tersebut ia peroleh dari TS, yang sampai saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Kepada Kasat supaya terus mengejar DPO. Jangan pernah kompromi dengan para pelaku narkoba, tidak ada toleransi dengan mereka”, tegas Kapolres.

Dan saat ini kedua tersangka beserta BB sudah diamankan di Mapolres Pidie, guna proses hukum lebih lanjut, kata Kapolres.

“Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, berbunyi pelaku diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” sebut Kapolres, AKBP Jaka Mulyana.

Pada kesempatan itu Kapolres juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

“Narkoba sangat berbahaya, terutama bagi pemuda generasi penerus bangsa. Sulit memberantas narkoba tanpa kerjasama antar Stakeholder dan informasi masyarakat. Untuk itu, mari bersama kita berantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa kita”, ajak AKBP Jaka Mulyana.(**)

Berita Terkait

Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Tebarkan Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban
Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan
Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H
Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya
Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW
KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 11:02 WIB

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian

Saturday, 7 June 2025 - 05:24 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Tebarkan Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban

Saturday, 7 June 2025 - 02:07 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Berita Terbaru