Respon Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang di Periuk

- Editor

Tuesday, 27 August 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya.

Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (27)  berikut barang bukti 225 butir Tramadol, 310 butir Exsimer siap jual serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan  penggerebekan itu dilakukan terhadap toko kosmetik di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Modusnya toko kosmetik, kami menindaklanjuti adanya informasi masyarakat,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:  Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

“Saat ini pelaku berinisial AM (27) selaku pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang itu telah kita amankan di kantor Polsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Robiin menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.(Supriadi)

Berita Terkait

Baksos Babinsa Saat Membantu Jaga Kebersihan
Senada dengan JK, Dr. Iswadi Tegaskan Demonstrasi Dipicu Persoalan Internal
Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat
Komunikasi Babinsa Dengan Penjual Sayuran pekan
Peran Babinsa Rangkul Warga Untuk Bergotong Royong
Babinsa Bersama Damkar Padamkan Lahan Jerami Yang Terbakar
Hal Sangat Kecil Terlihat Kasat Mata: Kepekaan Babinsa Luar Biasa
Babinsa Ajak Masyarakat Bergotong Royong Bersihkan Jalan Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 04:18 WIB

Kapolda Aceh Bersama Pengurus Masjid Raya Doakan Aksi Hari Ini Berjalan Damai dan Lancar

Sunday, 31 August 2025 - 23:09 WIB

SD Negeri Pulolor 3 Jombang Tampil Memukau di Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

Sunday, 31 August 2025 - 23:04 WIB

SDN Pulolor I Jombang Tampil Memukau di Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

Sunday, 31 August 2025 - 22:59 WIB

Ketum WRC Birendra Imbau Anggota Tidak Terlibat Aksi Demonstrasi Anarkis

Sunday, 31 August 2025 - 22:55 WIB

Karnaval Budaya Desa Pulolor Jombang Meriahkan HUT ke-80 RI, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan

Sunday, 31 August 2025 - 10:03 WIB

Polres Pidie Gelar Simulasi Antisipasi Guantibmas

Sunday, 31 August 2025 - 07:31 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Karnaval Desa Sumberjo 2025

Sunday, 31 August 2025 - 05:56 WIB

Senada dengan JK, Dr. Iswadi Tegaskan Demonstrasi Dipicu Persoalan Internal

Berita Terbaru