Respon Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang di Periuk

- Editor

Tuesday, 27 August 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya.

Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (27)  berikut barang bukti 225 butir Tramadol, 310 butir Exsimer siap jual serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan  penggerebekan itu dilakukan terhadap toko kosmetik di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Modusnya toko kosmetik, kami menindaklanjuti adanya informasi masyarakat,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:  Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

“Saat ini pelaku berinisial AM (27) selaku pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang itu telah kita amankan di kantor Polsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Robiin menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.(Supriadi)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, Babinsa Dampingi Petani Panen Cabe Merah
Peringati HUT Persit Ke 79, Persit KCK Cabang XXV DIM 0119/BM Ziarah Di TMP
Koramil 03/TG Gelar Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
Dukung UMKM Babinsa Bantu Mengembangkan Usahanya Warga
Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan
Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya
Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur saat Bertugas di Way Kanan
Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 15:11 WIB

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas Yang Kondusif

Wednesday, 19 March 2025 - 14:50 WIB

Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Keselamatan Mudik dan Layanan Hotline 110

Wednesday, 19 March 2025 - 13:46 WIB

Normalisasi 1.950 Meter Irigasi di Pante Rambong, Petani Sambut Baik Program Desa

Wednesday, 19 March 2025 - 12:34 WIB

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 March 2025 - 10:58 WIB

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 March 2025 - 08:18 WIB

Barbershop di Lapas Banyuwangi: Warga Binaan Tunjukkan Kreativitas dan Keahlian Potong Rambut

Wednesday, 19 March 2025 - 07:59 WIB

Kepala Desa Karobelah Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Warga Minta Transparansi*

Wednesday, 19 March 2025 - 07:26 WIB

Dandim 0102/Pidie: Purnawira Bukan Akhir, tapi Awal Persaudaraan Baru

Berita Terbaru

BERITA

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

BERITA

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 Mar 2025 - 10:58 WIB