Takengon,SatupenaTv.com
Ratusan personel Polres Aceh Tengah dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (Amat), yang berlangsung di gerbang pintu masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada Selasa, (27/8/2024).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H, secara langsung memimpin Apel persiapan pengamanan unjuk rasa. Ia menyampaikan, anggota tidak diperbolehkan membawa senjata dalam melakukan pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bersikaplah humanis dan sopan terhadap peserta unjuk rasa, personil lalu lintas mengatur arus lalu lintas agar aktifitas warga masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib,” kata AKBP Dody.
Diketahui bersama, ratusan Aliansi mahasiswa Aceh Tengah (Amat) menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Menolak revisi UU Nomor 60/PUU-XXII/2024. dan Menolak revisi UU Nomor 70/PUU-XXII/2024
2. Meminta kepada DPRK Aceh Tengah yang di lantik untuk mengawal kasus pengelapan dana yang dilakukan oleh pihak BPRS Gayo
3. Evaluasi Struktual Pemda Aceh Tengah
4. Pemerhatian jaringan terhadap wilayah terpencil Aceh Tengah
5. Evaluasi Direktur PDAM Tirta Tawar
6. Pembuatan qanun objektif untuk Aceh Tengah diantaranya:
a. Pajak
b. Pariwisata. dan
c. Retribusi lainnya
Kepolisian Resor Aceh Tengah terus melakukan pengamanan dan pengawalan, dari pergerakan massa pukul 10:05 WIB dari titik kumpul lapangan panjat tebing Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah menuju ke depan mako Polres Aceh Tengah jalan Commodore Yos Sudarso untuk berorasi.
Selanjutnya Pukul 10:20 WIB, massa menuju kantor DPRK Kabupaten Aceh Tengah untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dan Pukul 10:40 WIB. Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (AMAT) di terima oleh pihak DPRK Aceh Tengah untuk melakukan audensi.
“Alhamdulillah sekitar pukul 13:30 WIB, aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah berakhir dengan aman, lancar dan kondusif,” tutup Kariya
Laporan : By