Korupsi Program Padat Karya, Trisakti Laporkan KSM Sahata Melati Kelurahan Ujung Padang

- Editor

Wednesday, 28 August 2024 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,SatupenaTv.com: Dugaan korupsi proyek padat karya Sandes tahun anggaran 2021 senilai Rp500 juta yang diduga dilakukan oleh ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Sahata Melati Kelurahan Ujung Padang berisinial AS bakal dilaporkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara di Medan.

Selain melaporkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, LSM Trisakti juga akan melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat. Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Program Padat Karya Sandes (Sanitasi Perdesaan) yaitu pembangunan satu set kamar wc dan septitank di kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan banyak ditemukan kejanggalan. Mulai dari teknis yakni tidak memberdayakan masyarakat setempat dan dugaan kekurangan volume serta dugaan fiktif bangunan septi tank.

Sesuai perencanaan, kamar wc seharusnya dibangun diluar rumah warga penerima manfaat, malah, sebagian besar kamar wc menempel di dinding rumah. Akibatnya, volume pekerjaan berkurang. Padahal anggaran membangun kamar wc dan septitank sebesar Rp500 juta tanpa ada potongan pajak, ucap sekretaris LSM Trisakti Jabbar Chan, Selasa (27/9/2024).

Baca Juga:  "War On Drug"CIC Dukung Polres Asahan Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, kegiatan pembangunan kamar wc plus septitank sebanyak 50 paket. Sebagian besar kegiatan pembangunannya dilaksanakan dilingkungan 7 Esdeli, gang afiat kelurahan Ujung Padang dan perbatasan kelurahan Kantin.

Menurutnya, dugaan korupsi program padat karya akibat lemahnya pengawasan masyarakat. Ditambah lagi adanya dugaan kongkalikong dengan fasilitator. Sehingga dijadikan kesempatan ketua KSM berisinial AS melakukan curang dengan modus mengurangi volume pekerjaan. “Tidak ada celah bagi KSM mencuri volume pekerjaan jika fasilitator benar-benar menjalankan tupoksinya”, pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah-seorang pengurus KSM Sahata Melati yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dalam perjalanan pelaksanaan program tersebut tidak pernah libatkannya. Tetapi hanya diminta menandatangi berkas sebanyak 20 kali tanda tangan. “Kalau tak salah, saya menandatangani sebanyak 20 kali, ucapnya.

penulis : Magrifatulloh.

Berita Terkait

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Pegawai Lapas Tanjungbalai Asahan Jalani Tes Urine
Hadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Pemuda Pancasila Terus Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang, Tumpal Manik Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Polresta Deli Serdang
Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan
Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 July 2025 - 14:15 WIB

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 July 2025 - 09:54 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 July 2025 - 06:43 WIB

Kapolres Pidie Jaya Dukung Penyaluran Bantuan Pangan Pemkab untuk Tekan Inflasi

Saturday, 19 July 2025 - 04:26 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita

Friday, 18 July 2025 - 12:29 WIB

Polsek Glumpang Tiga Hadir di Tengah MPLS, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Friday, 18 July 2025 - 11:21 WIB

Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 

Friday, 18 July 2025 - 11:06 WIB

Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

Friday, 18 July 2025 - 06:56 WIB

Bupati Waropen Resmi Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030

Berita Terbaru

BERITA

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 Jul 2025 - 14:15 WIB

BERITA

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 Jul 2025 - 09:54 WIB