Lagi..! Intimidasi Terhadap Jurnalis 

- Editor

Wednesday, 28 August 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina,SatupenaTv.com: Sangat di sayangkan, intimidasi kembali terjadi lagi kepada wartawan di Mandailing Natal , Wartawan terus- menerus di terpa dengan intimidasi dan pengancaman . Hal ini terjadi Lagi di rumah kepala sekolah.

layaknya seorang preman perbuatan kepala sekolah mengancam wartawan Darlansyah Lubis dan kawan-kawan yang bertugas di media online Mitra Mabes , Simpang Gambir , kecamatan Lingga Bayu , Kabupaten Mandailing Natal(Madina) Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Dalam melaksanakan tugas mengumpulkan informasi yang di himpun dari bendahara Atas nama Mambela sekolah dasar negeri 268 Aek Nabara bahwa adanya kutipan yang dilakukan oleh kepala sekolah atas nama Mansur.

Demi menjaga kode etik dan informasi berimbang dari kepala sekolah di konfirmasi langsung kerumah kediaman Mansur yang berada di desa Muara bangko.

Bukannya mendapatkan hasil konfirmasi malah pengancaman yang di dapat oleh darlansyah.

“Gak kujamin Keselaman mu ” kalimat tersebut yang didapatkan oleh darlansyah dari kepala sekolah dasar negeri 268 Aek Nabara .

Selanjutnya merasa terancam oleh ucapan kepala sekolah tersebut , darlansyah pun melaporkan prilaku kepala sekolah kepada Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal namun tidak ada jawaban .

Langkah terakhir yang dilakukan darlansyah dan tim adalah melaporkan tindakan kepala sekolah tersebut ke pihak berwajib karena darlansyah takut akan terjadi tindakan yang tidak di inginkan oleh kepala sekolah tersebut.

Baca Juga:  PPPH Melakukan Aksi Unjuk Rasa Depan Kejaksaan Tinggi Sumut

dalam Undang-undang yang melindungi pers di Indonesia adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU Pers menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara. Kebebasan pers ini berarti bahwa peran pers tidak boleh dihalangi dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

UU Pers juga membentuk Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers.

Pasal 28 UUD 1945 menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.

Dedi saputra selaku ketua LSM Trisakti Mandina Berharap kepada Bapak Kepala Kepolisian Resot Mandailing Natal terkait terjadinya dugaan intimidasi dan pengancaman yang sering terjadi di Kabupaten Madina kepada wartawan , agar pihak Kepolisian Khususnya Polres Madina , suapaya memberikan perhatian khusus dan penindakan terhadap para pelaku yang bergaya preman.

Dengan tujuan suapaya wartawan dapat terlindungi dalam menjalankan tugas di Kabupaten Madina .Beber dedi .

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto Dikonfirmasi via whatsapp mengatakan terimakasih atas informasinya tulis Bagus.

Penulis : Magrifatulloh .

Berita Terkait

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Pegawai Lapas Tanjungbalai Asahan Jalani Tes Urine
Hadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Pemuda Pancasila Terus Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang, Tumpal Manik Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Polresta Deli Serdang
Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan
Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 June 2025 - 15:47 WIB

ADD Tak Kunjung Terealisasi,Kisruh MDSK Dan Datok Penghulu Berdampak Kepada Masyarakat

Monday, 2 June 2025 - 06:10 WIB

Datok Penghulu Alur Tani Satu Sesalkan Dugaan Berita Hoaks Terhadap Dirinya

Sunday, 25 May 2025 - 15:04 WIB

Diduga Pembuatan Arang kayu Limbah Sungai Dan Kayu Hutan Di Bekup Oleh Oknum Datok Penghulu,Bagaimana Regulasi Sebenar nya?

Sunday, 25 May 2025 - 06:38 WIB

PAW Segera Terlaksana,Erawati Gantikan Joko Irawan

Saturday, 24 May 2025 - 08:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang,, Datok Penghulu Terbitkan Surat Pinjam Pakai Lahan Kebun Sawit Dengan Modus Lahan BUMK 

Friday, 23 May 2025 - 17:41 WIB

Jembatan Gantung Baling Karang Baru Selesai Dikerjakan Beton Pondasi Sudah Pecah Dan Retak

Friday, 23 May 2025 - 10:44 WIB

Kisruh Dimasyarakat Datok Penghulu Kutip Uang Dengan Dalih Perjuangan

Thursday, 22 May 2025 - 09:35 WIB

Pembuatan Arang Menggunakan Kayu Limbah Dan Kayu Hutan Bagaimana Regulasi Yang Sebenarnya?

Berita Terbaru