Jakarta – Tentang pengalaman dalam proses perpanjangan SIM A di Unit SATPAS Jakarta TimurSebenar nya sudah mendengar kabar tentang aplikasi perpanjangan SIM yang di gagas oleh Korlantas POLRI.
Berhubung waktu sudah mendekati habis, sepertinya masih nyaman untuk putuskan secara offline saja dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengalaman sebelumnya, proses juga tidak pernah ribet dan waktu nya yang sangat cepat serta cenderung , jadi akhirnya ke Unit Satpas Jakarta Timur di Kebon Nanas, Jl DI Panjaitan Jakarta Timur.
Berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon untuk perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling:
Melampirkan SIM lama yang masih berlaku (maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM) beserta fotokopinya.
Melampirkan KTP beserta fotokopiannya.
Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan pihak Satpas.
Pemohon bisa mendapatkan surat ini dengan melakukan tes kesehatan langsung di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajukan secara online melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.
Surat keterangan lulus tes psikologi. Surat ini bisa pemohon dapatkan setelah
Melakukan uji tes psikologi secara offline di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajuannya secara online melalui situs atau aplikasi ePPSi SIM.
Mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM. Formulir ini bisa pemohon isi secara langsung saat mengunjungi layanan SIM Keliling.
Jika sudah melengkapi seluruh persyaratan di atas, pemohon di wilayah Jakarta Timur bisa langsung mengunjungi layanan SIM Keliling terdekat.
Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Kunjungi layanan SIM Keliling terdekat di wilayah domisili
Pastikan sudah melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM.
Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.
Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.
Lakukan perekaman sidik jari dan foto.
Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila blanko SIM kosong, maka Anda akan di informasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.
Laporan: Gus