Perpanjangan SIM A di Satpas Jakarta Timur: Mudah

- Editor

Friday, 30 August 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Tentang pengalaman dalam proses perpanjangan SIM A di Unit SATPAS Jakarta TimurSebenar nya sudah mendengar kabar tentang aplikasi perpanjangan SIM yang di gagas oleh Korlantas POLRI.

Berhubung waktu sudah mendekati habis, sepertinya masih nyaman untuk putuskan secara offline saja dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengalaman sebelumnya, proses juga tidak pernah ribet dan waktu nya yang sangat cepat serta cenderung , jadi akhirnya ke Unit Satpas Jakarta Timur di Kebon Nanas, Jl DI Panjaitan Jakarta Timur.

Berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon untuk perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling:

Melampirkan SIM lama yang masih berlaku (maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM) beserta fotokopinya.

Melampirkan KTP beserta fotokopiannya.
Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan pihak Satpas.

Pemohon bisa mendapatkan surat ini dengan melakukan tes kesehatan langsung di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajukan secara online melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.

Baca Juga:  CCTV Pelabuhan ASDP Ketapang Ditambah, Polisi 24 jam Awasi Penyeberang Selama WWF di Bali

Surat keterangan lulus tes psikologi. Surat ini bisa pemohon dapatkan setelah

Melakukan uji tes psikologi secara offline di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajuannya secara online melalui situs atau aplikasi ePPSi SIM.
Mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM. Formulir ini bisa pemohon isi secara langsung saat mengunjungi layanan SIM Keliling.

Jika sudah melengkapi seluruh persyaratan di atas, pemohon di wilayah Jakarta Timur bisa langsung mengunjungi layanan SIM Keliling terdekat.

Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Kunjungi layanan SIM Keliling terdekat di wilayah domisili

Pastikan sudah melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM.
Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.

Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.
Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila blanko SIM kosong, maka Anda akan di informasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.

Laporan: Gus

Berita Terkait

Kades Dan MWC NU Bandar Kedungmulyo Empati Korban Banjir Kesamben Dengan Menyalurkan Bantuan
Workshop Ramah Anak di UPT PAUD Kepanjen Sukses Digelar
Kabupaten Jombang Tuan Rumah Pelantikan Dan Pengukuhan DPD Iwo Indonesia
Silaturahmi Serta Ucapan Selamat Di Kediaman H. Warsubi Bupati Terpilih Dari Pengurus IWOI DPD Jombang
MKKS Swasta Sosialisasikan “Habit Learning” di SMP 1 PGRI Bululawang
Silaturahmi Pengurus IWOI DPD Jombang Diterima Management AFCO Group
WRC (Walet Reaksi Cepat) BIRENDRA Jombang Ditemui Diruang Khusus Saat Beri Ucapan Selamat Secara Langsung Kepada H. Warsubi
Jajaran Forkopimda Jombang Sambangi Kediaman Paslon, Pasca Pilkada 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 21 December 2024 - 12:02 WIB

Polres Pidie Jaya Polda Aceh Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Bandar Dua

Saturday, 21 December 2024 - 05:55 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Nersama Warga di Desa Ramung Ara

Saturday, 21 December 2024 - 05:48 WIB

Polsek Syamtalira Bayu Tingkatkan Patroli Dialogis, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas

Saturday, 21 December 2024 - 05:16 WIB

Cepat Tanggap: Pj Bupati Pidie Mampu Membawa Perubahan Di Pidie

Saturday, 21 December 2024 - 04:50 WIB

Jasa Raharja, Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Keselamatan Korban Kecelakaan

Saturday, 21 December 2024 - 04:37 WIB

KPK Terkait Perkara Rita Widyasari Panggil Dirjen Bea Cukai

Saturday, 21 December 2024 - 04:33 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Friday, 20 December 2024 - 10:50 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi

Berita Terbaru