Konflik Agraria Masyarakat Vs PT Serikat Putra, GTRA Kabupaten Pelalawan Turun Gunung

- Editor

Thursday, 5 September 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau,Satupenatv.com: Gugus tugas reforma agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan turun langsung ke PT. Serikat Putra anak perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang terletak di wilayah kecamatan bandar Petalangan, (6/8/2024).

GTRA Pelalawan melakukan peninjaun lapangan dan pengambilan titik koordinat terhadap obzek sengketa lahan antara masyarakat dari 13 desa dan 1 kelurahan yang ada di kecamatan bandar Petalangan dan kecamatan bunut terhadap PT.Serikat putra.

Desa yang masuk dalam ruang lingkup PT.Serikat Putra di kecamatan bandar Petalangan yaitu, kelurahan Rawang empat, desa Sialang Godang, Sialang Bungkuk, Lubuk Raja, Air terjun, Tarbangiang, Tambun, Lubuk Terap, dan desa Angkasa. Sedangkan dia kecamatan bunut meliputi desa balam merah, Sialang kayu batu dan desa lubuk Mandian gajah.

Tim GTRA kabupaten Pelalawan meliputi dari BPN, DLH, DPMTSP, DISBUNAK, Dandim 0323/KPR, Kapolres Pelalawan, Kejari Pelalawan, Kabag Tapem dan kerjasama Setda kabupaten Pelalawan, Camat Bandar Petalangan, camat Bunut, perwakilan masyarakat dan PT. Serikat Putra.

Konflik lahan yang berkepanjangan antara PT Serikat Putra dengan masyarakat di 13 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan Bunut telah bergulir di pengadilan negri Pelalawan, berdasarkan gugatan organisasi masyarakat GARUDA BERTUAH MELAYU (GBM) Petalangan.

GBM-Petalangan yang diwakili Deki Hermanto mengatakan, “turunnya GTRA Kabupaten Pelalawan ke PT. Serikat putra merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah masyarakat dengan pemkab Pelalawan beberapa waktu yang lalu di kantor BPN/ATR dan kantor Bupati Pelalawan terkait konflik agraria yang selama ini terjadi antara masyarakat dan PT.Serikat Putra.

 

“Kami menemukan fakta dilapangan bahwa PT Serikat Putra diduga keras menggarap lahan diluar hak guna usaha (HGU). Berdasarkan data dan bukti dilapangan diduga di areal perkebunan PT. Serikat Putra ditemukan dibeberapa lokasi berada di luar HGU dan juga berada dalam kawasan hutan. Dimana Perkebunan diluar HGU tersebut diperkirakan +- 400 hektar berada dibeberapa desa di kecamatan bandar petalangan dan kecamatan Bunut, dan +- 183 hektar dalam kawasan hutan,” ucap Deki Hermanto.

Selain itu tambah Deki, “Tidak tangung-tanggung ada sekitar ±400 hektar luas daerah sepadan sungai yang ditanami sawit oleh PT.Serikat Putra sepanjang sungai kerumutan ± 12 Km, sungai terbangiang sepanjang ± 10 Km, sungai air terjun sepanjang ± 5 Km , sungai lubuk ajo sepanjang ± 5 Km, sungai tangguk tinggal ± 4,5 Km, sungai sadak ±3,5 Km dengan panjang keseluruhan ±40 Km,” Terang Deki kepada media ini.

Baca Juga:  Menjabat Bupati Rohil, Afrizal Sintong Terbukti Berhasil Pangkas 60 Persen Pengangguran

Terkait hal ini Tralaili sebagai Dewan Pimpinan Harian Lembaga Ada Melayu ( DPH LAM ) Riau sekaligus tim percepatan penanganan konflik badan pertanahan agraria provinsi Riau dan GTRA Propinsi Riau turun langsung ke PT. Serikat putra untuk meninjau langsung pengambilan titik koordinat oleh GTRA Kabupaten Pelalawan.

“Kami datang kesini atas undangan masyarakat untuk meninjau lokasi pengambilan titik koordinat di lapangan. Dimana masyarakat mengadu ke LAM Riau meminta agar dicarikan jalan keluar atau penyelesaian terhadap pengelolaan lahan diluar HGU. Kita sudah tanggapi, dan sudah tiga kali ini kita turun ke lokasi melihat kondisi dilapangan seperti apa, dan tuntutan penyelesaiannya seperti apa,”terang Nya.

Kemudian tralaili menambahkan bahwa permasalahan ini telah dibawa ke tingkat nasional kementrian sebagai bukti keseriusan LAM Riau dalam menangani konflik tersebut. “Dari 13 prioritas konflik agraria yang ada di Riau, ini merupakan ke 9,” jelas tralaili.

“Bukti keseriusan pemerintah kabupaten Pelalawan sudah mulai nampak, dimana kita tadi melihat Tim GTRA turun ke lokasi. Apapun hasilnya nanti kita berharap di tingkat kabupaten bupati Pelalawan H Zukri SE dapat menyelesaikan nya dengan baik, supaya ada keadilan bagi masyarakat tempatan. Untuk perusahaan, kita juga tidak menutup mata mereka berinvestasi di tempat kita, tetapi Jagan sampai tidak mengedepankan masyarakat sekitar perusahaan. Banyak nya persoalan mulai dari DAS, HGU, dan kawasan hutan perlu kajian serius dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Sekali lagi kami berharap kepada pemkab Pelalawan dan jajarannya agar secepat nya menyelesaikan permasalahan ini,” kata tralaili mengakhiri.

Disisi lain Amri ketua Aliansi jurnalis penyelamat lingkungan hidup kabupaten Pelalawan (AJPLH) mengatakan bahwa konflik agraria ini sudah terlalu lama dari masa ke masa dan sudah berpuluh tahun. Bupati sudah berulang kali berganti, namun baru kali ini di kepemimpinan Bupati H.Zukri tim GTRA bisa turun ke lokasi konflik antara masyarakat dengan PT. Serikat putra.

“Kita melihat kondisi dilapangan, mulai dari DAS yang ditanami sawit dekat sekali dengan bibir sungai, pembuatan parit gajah berdekatan dengan pemukiman penduduk, lahan yang berada dalam kawasan hutan, lahan di luar HGU, ini semua sampai hari ini kita temukan di PT.Serikat Putra. Kasus ini juga masuk dalam gugatan Kita di PN Pelalawan, dimana agendanya besok 6 Agustus akan sidang lapangan. Kita berharap persoalan ini secepatnya menjadi atensi bupati Pelalawan, sebagai tanda komitmen pemerintah mementingkan kebutuhan masyarakat,” tandas Amri

Berita Terkait

Atraksi Ratusan Drone Hiasi Langit Sungai Musi di Kawasan BKB Palembang di Malam Tahun Baru 2025
Mahmud Marhaba: Wartawan PJS Harus Memahami dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Kapolda Sumsel Bersama Pangdam II Sriwijaya Dan Pj Gubernur Sumsel Melakukan Pemantauan TPS di Muba
Sebanyak 475 Personil Polres Muba Siap Amankan TPS
Antisipasi Masuknya Musim Hujan, Warga Talang Karet Gotong Royong Bersihkan Drainase
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terbakar, DH Pemilik Masi DPO
Polsek Pkl Kuras Amankan Satu Unit Mobil Bermuatan di Duga Minyak Mentah Ilegal Dari Jambi/Pelembang
Ratusan Warga Muba Gelar Aksi Tuntut Legalitas Tambang dan Penyulingan Minyak Tradisional
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Comments are closed.

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:28 WIB

Direktur Forbina Desak Pemerintah Aceh Akomodir Visi-Misi Mualem–Dek Fad dalam RPJMA

Tuesday, 20 May 2025 - 10:06 WIB

TK Khodijah 134 Gambor Singojuruh Laksanakan Edukasi Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi

Tuesday, 20 May 2025 - 09:56 WIB

Satu Hari Satu Ayat: Bupati Pidie H. Sarjani Luncurkan Gerakan Pembelajaran

Tuesday, 20 May 2025 - 07:03 WIB

Semangat Nasionalisme Bergema di Balik Jeruji: Rutan Bener Meriah Peringati Harkitnas ke-117

Tuesday, 20 May 2025 - 05:48 WIB

Antisipasi Premanisme, Polres Pidie Tingkatkan Patroli Malam

Tuesday, 20 May 2025 - 05:33 WIB

Tepat Sasaran! Tim Resmob Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Curanmor

Tuesday, 20 May 2025 - 05:29 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB