Dugaan Mark Up Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

- Editor

Thursday, 12 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang -Korupsi berdampak buruk pada perekonomian sebuah negara. Salah satunya pertumbuhan ekonomi akibat dari multiplier effect rendahnya tingkat investasi. Hal ini terjadi akibat investor enggan masuk ke negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Ada banyak cara orang untuk tahu tingkat korupsi sebuah negara, salah satunya lewat Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Tindakan korupsi juga mampu memindahkan sumber daya publik ke tangan para koruptor, akibatnya uang pembelanjaan pemerintah menjadi lebih sedikit. Ujung-ujungnya rakyat miskin tidak akan mendapatkan kehidupan yang layak, pendidikan yang baik, atau fasilitas kesehatan yang mencukupi.

Korupsi dianggap sebuah kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang masif dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tidak hanya merugikan negara, korupsi menyengsarakan rakyat di dalamnya. Berbagai dampak korupsi di berbagai bidang bisa dirasakan sendiri oleh kita semua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerminan dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan terhambat akibat korupsi. Belum lagi dari sisi budaya, korupsi semakin menggerus kearifan lokal dan menggantinya dengan tabiat yang buruk.Semangat melawan korupsi akan semakin kuat jika kita memahami dampak-dampak tersebut.

Untuk itu jangan sampai korupsi menjadi budaya dan norma di Indonesia. Belum ada kata terlambat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Karena memberantas korupsi adalah harga mati untuk Indonesia yang lebih baik di masa depan termasuk didalam nya yang terjadi di Sekretariat DPRD Kota Tangerang kegiatan”PUBLIKASI”pasalnya kegiatan tersebut banyak terjadi kebocoran nilai angaran dan kondisinya “MENGERIKAN”.

Terkait hal ini Ketua DPD LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI ,Syamsul Bahri angkat bicara mengatakan kepada sejumlah Awak Media bahwa Lembaga nya telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kabag Humas Sekretariat DPRD Kota Tangerang atas kegiatan Belanja Jasa Publikasi yang dilaksanakan Tahun 2022-2023 akan tetapi sampai berita ini diturunkan pihak tersebut enggan membalas.

Baca Juga:  Pengukuhan dan Pengesahan SK Ketua PAC Sepatan Timur

Salah satu nama kegiatan yang dimaksud yang dikerjakan tahun 2022 diantaranya,Belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan yang dibiayai APBD-Perubahaan nilai Pagu Rp.3.324.320.000 dan kegiatan tahun 2023 dengan nama kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan.Sumber dana APBD Nilai Pagu Rp.2.913.305.000.Berdasarkan Peraturan Walikota Tentang Perubahaan atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2022 untuk Media Massa Lokal(Cetak) Full Color ,600 MMK per tayang Rp.6.000.000.

Kami sendiri sudah turun kelapangan bahwa jumlah media yang terdaftar sebagai rekanan tidak sampai 200 media sementara kalau dilihat dari nilai anggaran tahun 2022 jumlah media yang terima order sebanyak 554 media dan tahun 2023 sebanyak 485 media,ucap Syamsul Bahri bahkan Syamsul Bahri juga mengatakan”akan kami buktikan kalau media yang terima order untuk Publikasi tidak sebanyak itu dan kuat dugaan PPTK dan PPK nya banyak membuat SPJ FIKTIF dalam hal pencairan dana kegiatan”.

Mirisnya lagi pihak Seketaris DPRD Kota Tangerang banyak kegiatan yang dilaksanakan tidak di masukan kedalam sirup lkpp sehingga timbul suatu pertanyaan ada apa?.

Dana dan kegiatan yang dimasukan kedalam sirup lkpp sekretariat dprd kota tangerang tahun 2022 sebesar Rp.73.081.000.000 dan tahun 2023 sebesar Rp.88.672.000.000,padahal dana yang benar yang mereka kelola tahun 2022 APBD-Murni Rp.116.961.744.633 pada APBD-Perubahaan sebesar Rp.125.363.874.733 dana tersebut dilaksanakan dalam 2 program yakni program penunjang urusan pemerintahaan daerah kab/kota APBD-Murni Rp.63.057.368.233 dan APBD-Perubahaan Rp.63.335.611.733.Tahun 2023 APBD-Murni sebesar Rp.145.663.869.990 terjadi perubahaan didalam APBD-Perubahaan menjadi Rp.131.923.014.922 melalui 2 program tersebut untuk penunjang urusan pemerintahan kab/kota APBD-Murni Rp.69.203.868.590 pada APBD-Perubahaan menjadi 70.376.439.822.

“sehebat apapun mereka menyembunyikan dana dan kegiatan di Seketariat DPRD Kota Tangerang akan terkuak juga bahkan kami akan membuka terkait nilai gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang sebanyak 50 orang yang nilainya puluhan miliar rupiah tunggu tanggal mainnya”ungkap Syamsul Bahri kembali sembari menutup pembicaraanya pada Jumpa Pers kemaren (Selasa 10 September 2024).

Berita Terkait

Relawan Bandera Titip Program Rakyat Jawa Barat
Mang Brey Optimis Paslon Nomor 4 Menang di Jabar
Pengamanan VVIP Wapres RI Berlangsung Sukses Dan Aman
Presiden RI Akan Memberikan Tanda Kehormatan “Nugraha Sakanti” Kepada 7 Satker Polri Atas Jasa Dan Pengabdiannya
Prajurit Korem 061/SK Mengerahkan personel ± 2.200 orang dalam rangka memperingati HUT ke 79 TNI
Deklarasi Bravo Tri Dukung No 3 pada Pilkada Kota Bekasi
Doktor Ilmu Ekonomi Beberkan 10 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi dimasa Erzaldi Rosman
Hakim PN Kota Bekasi Gelar Aksi Mogok Kerja Selama 5 Hari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 21 December 2024 - 12:39 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Melaksanakan Pengecekkan Pos Pelayanan Dan Pengamanan Nataru

Saturday, 21 December 2024 - 12:02 WIB

Polres Pidie Jaya Polda Aceh Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Bandar Dua

Saturday, 21 December 2024 - 05:55 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Nersama Warga di Desa Ramung Ara

Saturday, 21 December 2024 - 05:48 WIB

Polsek Syamtalira Bayu Tingkatkan Patroli Dialogis, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas

Saturday, 21 December 2024 - 05:16 WIB

Cepat Tanggap: Pj Bupati Pidie Mampu Membawa Perubahan Di Pidie

Saturday, 21 December 2024 - 04:41 WIB

Babinsa 03 Timang Gajah Terlibat Dalam Pendampingan Kegiatan Posyandu di Wilayah Binaan

Saturday, 21 December 2024 - 04:37 WIB

KPK Terkait Perkara Rita Widyasari Panggil Dirjen Bea Cukai

Saturday, 21 December 2024 - 04:33 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Berita Terbaru