Jakarta – Irjen Pol Eddy Hartono telah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu (11/9/2024). Pelantikannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pelantikannya merujuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Diketahui, Irjen Pol Eddy Hartono telah resmi menjadi Kepala BNPT dan menggantikan Rycko Amelza. Melalui acara pelantikannya Eddy Hartono juga membacakan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Telah mengabdi di institusi Polri sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1990.
Sebagai penyelenggara negara, Eddy Hartono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Harta Kekayaan Eddy Hartono
Dilansir dari e-LHKPN, Harta Kekayaan milik Eddy Hartono mencapai Rp 3.524.442.563 per 31 Desember 2018.
Lalu per 31 Desember 2020, Harta Kekayaan milik Eddy Hartono mencapai Rp 3.231.713.391.
Terakhir, Edy melaporkan LHPKN ke KPK di akhir masa jabatannya yakni sebesar Rp 3.196.460.020 per 23 November 2021.
Berikut rincian Harta Kekayaan Eddy Hartono:
– Tanah dan bangunan: Rp 950.000.000.
– Alat transportasi dan mesin: Rp 19.000.000.
– Harta bergerak lainnya: Rp 90.000.000.
– Surat berharga: –
– Kas dan setara kas: Rp 1.882.460.020.
– Harta lainnya: Rp 255.000.000.
– Utang: –
Profil Eddy Hartono
Eddy Hartono adalah seorang perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990. Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada Mei 1967 itu berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjadi petinggi di BNPT, Eddy diketahui pernah menjadi Penyidik Muda Subdirektorat (Subdit) V/Siber Direktorat Tindak Pidana Eksus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada 2009. Selanjutnya, dia dimutasi menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada 2009.
Dia tercatat juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Investigasi Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 AT Polri, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri (2014), Kepala Densus 88 AT Polri (2015), dan Wakadensus 88 AT Polri (2017).
Sejak 2018, Eddy mulai ditugaskan di BNPT RI dengan mengawali kariernya sebagai Direktur Pembinaaan Kemampuan Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan. Selanjutnya, dia menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan (2018) serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan (2021).
Selain itu, pada 2021, dia ditunjuk menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri. Dengan jabatannya itu, dia bertugas dalam pembinaan dan pengembangan pendidikan bagi anggota Polri.
Eddy Hartono juga telah memperoleh penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke-22 Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Jumat, 30 Juni 2023. Penghargaan itu disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam prosesi upacara di Gedung Rupatama, Jakarta.